POJOKSATU.ID - Teman-temana ada kabar penting nih buat pejuang CPNS, khususnya yang mengincar formasi di daerah.
Eh ternyata, pemerintah Kota Pekalongan memastikan tidak akan membuka rekrutmen CPNS pada tahun 2026.
Pemkot memilih fokus mengoptimalkan sumber daya manusia SDM yang sudah ada sambil menekan beban anggaran daerah.
Alasan Tidak Ada CPNS 2026
Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid atau Aaf, jelaskan kondisi belanja pegawai saat ini masih cukup tinggi.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Pastikan PPPK Mendapatkan Gaji ke-13 2026, Begini Skema dan Waktunya
“Di Pemerintah Kota Pekalongan, belanja pegawai kita saat ini masih di angka 39 persen. Artinya ada selisih 9 persen yang harus kita sesuaikan,” ujarnya.
Nah, berdasarkan aturan, belanja pegawai maksimal hanya 30 persen dari total APBD.
Karena itu, salah satu langkah yang diambil adalah meniadakan rekrutmen CPNS di tahun ini.
Fokus Maksimalkan ASN yang Ada
Meski tidak ada rekrutmen baru, Pemkot tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus 47 Persen, Wagub Kalbar Minta PPPK Tetap Dipertahankan, Ini Penjelasannya
Aaf juga tegaskan, ASN yang ada harus dimaksimalkan kinerjanya.
Oiya guys, meski ke depan ada pegawai yang pensiun, pindah, atau mengundurkan diri.
“Kita harus memaksimalkan SDM yang ada. Walaupun nanti ada yang pensiun, pindah, atau mengundurkan diri, kita tetap harus bisa menjaga kualitas pelayanan,” tegasnya.
Dinamika PPPK Jadi Pertimbangan
Selain itu, soal anggaran, kondisi PPPK juga jadi perhatian.
Status PPPK, terutama yang paruh waktu, masih dianggap belum sepenuhnya stabil.
“Yang masih menjadi perhatian itu dinamika status PPPK dan PPPK paruh waktu. Statusnya belum pasti, belum safety,” tambah Aaf.
Baca Juga: Kabar Gembira Guru ASN dan PPPK! Ada 4 Jenis Penghasilan Berpotensi Cair April 2026, Ini Lengkapnya
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Pekalongan, Rusmani Budiharjo, sebut kebijakan ini juga mengikuti aturan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022.
Tetap Ada PNS Pensiun
Eh menariknya, di tahun 2026 akan ada 116 PNS yang memasuki masa pensiun.
Namun ya, meski ada kebutuhan pengganti, Pemkot tetap memilih menahan rekrutmen.
Evaluasi kebijakan ini rencananya baru akan dilakukan kembali pada 2027, menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Baca Juga: Di Tengah Tekanan Anggaran, Kukar Pastikan PPPK Aman dan Tetap Dipertahankan
Tidak dibukanya CPNS 2026 di Pekalongan jadi bukti bahwa kebijakan ASN kini makin ketat, terutama soal anggaran.
Bagi pelamar, penting untuk mulai melirik peluang di daerah lain sambil tetap mempersiapkan diri.***




