POJOKSATU.ID - Teman-teman ada kabar terbaru nih di tengah tren kebijakan WFH ASN di berbagai daerah.

Eh ternyata, Pemkab Magelang justru belum ikut-ikutan loh.

Pemerintah daerah ini masih mengkaji secara matang sebelum benar-benar menerapkan WFH, khususnya setiap hari Jumat.

 

Fokus pada Efisiensi Anggaran

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, tegaskan WFH bukan sekadar ikut tren, tapi harus punya tujuan jelas, terutama soal efisiensi.

Baca Juga: Batas Belanja Pegawai 30 Persen Mulai 2027, Nasib PPPK Paruh Waktu di Pamekasan Dipastikan Aman, Ini Penjelasannya

“WFH itu spiritnya efisiensi. Kami baru mengkaji bagaimana membangun penataan anggaran yang efisien,” ujarnya.

Artinya nih, kebijakan ini masih dalam tahap perhitungan agar tidak malah menimbulkan masalah baru, terutama dari sisi anggaran daerah.

 

Tak Mau Ganggu Pelayanan Publik

Selain efisiensi, Pemkab Magelang juga sangat berhati-hati soal dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

Jangan sampai WFH justru bikin layanan jadi terganggu loh guys.

Baca Juga: SE Nomor 21 Tahun 2026 Berlaku! Pemprov Sulbar Tegaskan PPPK Wajib Kerja Sesuai Aturan

Grengseng bahkan menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin hari Jumat berubah jadi “hari libur terselubung” bagi ASN.

“Kami ingin memastikan pelayanan masyarakat utuh,” tegasnya.

Sebagai contoh nih, layanan seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tetap buka bahkan saat libur Lebaran, kecuali beberapa hari tertentu.

 

Masih Dalam Tahap Pembahasan

Sementara itu, proses kebijakan WFH masih digodok di internal Pemkab.

Kepala Bagian Organisasi Setda Magelang, Daryoko Umar Singgih, sebut pembahasan masih berjalan.

Oiya guys, hal senada disampaikan Kepala BKPSDM Ari Handoko.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Formasi Khusus 2026, Jalan Baru PPPK Paruh Waktu Jadi Full Time, Ini Skemanya

Dia tegaskan aturan yang disusun tidak hanya soal WFH ya guys.

Akan tetapi juga mencakup efisiensi, jam kerja, hingga sistem kerja ASN secara keseluruhan.

“Kebijakannya sedang diolah, tidak hanya WFH tapi juga efisiensi dan jam kerja,” jelasnya.

 

Bagian dari Kebijakan Nasional

Perlu diketahui ya, wacana WFH ASN ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Terungkap! 2 Opsi Fiskal Ini Jadi Kunci PPPK Terhindar dari PHK, Ini Penjelasan dan Datanya

Ada tujuannya nih, untuk mendorong efisiensi, termasuk penghematan BBM.

Selain itu, pemerintah juga ingin mendorong transformasi budaya kerja yang lebih digital dan fleksibel.

Intinya, Pemkab Magelang memilih langkah hati-hati dalam menerapkan WFH ASN.

Nah, fokus utamanya tetap pada efisiensi tanpa mengorbankan pelayanan publik.

Jadi, meski daerah lain sudah mulai menerapkan, Magelang masih butuh waktu untuk mematangkan kebijakan ini.***