POJOKSATU.ID - Teman-teman ramai ya soal kabar ancaman PHK massal PPPK sempat bikin resah banyak tenaga honorer dan pegawai pemerintah.

Eh tapi sekarang, pemerintah memastikan kondisi masih aman.

Kementerian Dalam Negeri tnegaskan bahwa keberlanjutan PPPK tetap jadi prioritas loh.

Baca Juga: Kontrak Habis? Jangan Panik, Begini Cara Perpanjangan Kontrak PPPK Sesuai Aturan Terbaru Tanpa Ribet

Jadi ya, seiring upaya menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat.

 

Dua Strategi Penyelamatan Fiskal

Oiya, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, sebut ada dua jalur utama yang dilakukan pemerintah. Yaitu:

1. Pengendalian belanja pegawai.

Baca Juga: Political Will Presiden Prabowo Dinilai Jadi Kunci Akhir Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Pemerintah daerah diminta memastikan belanja tetap dalam batas ideal sesuai aturan.

2. Penguatan pendapatan daerah.

Nah ini dilakukan lewat optimalisasi pajak, retribusi, peningkatan kinerja BUMD, hingga pemanfaatan aset daerah.

Selain itu, daerah juga didorong mencari sumber pembiayaan alternatif seperti kerja sama dengan badan usaha, CSR, hingga dukungan Baznas.

 

Data Anggaran Jadi Bukti

Sebagai gambaran nih, APBD Nusa Tenggara Timur tahun 2026 mencapai Rp5,31 triliun.

Dari jumlah itu, belanja pegawai sebesar Rp2,72 triliun.

Nah angka ini udah mencakup kebutuhan PPPK penuh waktu sebanyak 12.380 orang dengan anggaran Rp813,91 miliar.

Baca Juga: Mahfud MD Sentil DPR! Sebut Diam di Tengah Gelombang Kritik Rakyat

Eh menariknya, setelah dikurangi komponen tertentu seperti tunjangan guru, proporsi belanja pegawai masih berada di kisaran 40,29 persen loh guys.

 

Langkah Efisiensi Daerah

Nah dalam jangka pendek, pemda juga diarahkan melakukan efisiensi anggaran.

Mulai dari pengurangan perjalanan dinas, menekan belanja operasional, hingga menunda pengeluaran yang belum mendesak.

Baca Juga: Heboh Mahfud MD Buka Suara, Seruan Turunkan Prabowo Bukan Makar! Ini Alasannya

Oiya guys, langkah ini penting agar keuangan daerah tetap stabil tanpa harus mengorbankan tenaga PPPK.

 

Isu PHK Mulai Mereda

Tapi ya sebelumnya, sempat muncul kekhawatiran PHK PPPK akibat aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD mulai 2027.

Namun itu, pemerintah pusat memberi sinyal relaksasi aturan tersebut.

Jika hal ini membuat banyak daerah mulai mengubah sikap dan tidak lagi mempertimbangkan PHK massal.

Intinya nih, dengan dua jalur penyehatan fiskal, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara anggaran daerah dan keberlangsungan PPPK.

Jadi, untuk saat ini, PPPK tak perlu panik berlebihan karena pemerintah memastikan hak dan keberlanjutan tetap terjaga.***