POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS yang juga merupakan rakyat sipil masih jadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.
Pegiat Politik dan Hukum, La Ode Naufal mengatakan, peradilan umum harus menkonstruksikan kasus Andrie Yunus yang diserahkan ke Puspom TNI.
Apalagi dalam Pasal 65 UU TNI jelas bahwa militer yang melakukan tindak pidana maka harus diadili melalui peradilan umum.
"Sekarang gini, yang lakukan penyiraman air keras ini militer, lalu ingin diadili melalui peradilan militer. Di mana Jaksa, Hakim dan Kuasa Hukumnya bagian dari militer. Lalu dimana keadilan untuk korban yang hanya sebagai masyarakat sipil," kata Ode Naufal dalam diskusi di Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Utang Tuhan
Selain itu, Dandy Se, Ketua DPD GMNI Jakarta, mengkritik keras persoalan ini. Dia menilai, bahwa dominasi militer telah masuk dalam berbagai sektor, seperti mengurus pangan, MBG, Kopdes Merah Putih, pun turut menjadi bisnis oleh kalangan militer.
"Saat ini 4 persen APBN yang mencakup sektor premier dikuasai oleh Menteri Pertahanan, yang paling bahayanya bahwa anggaran tersebut tidak bisa di audit. Inikan sudah jelas oligarki berkedok. Nah pertanyaannya, kita masih tetap ingin diam atau lawan kebijakan yang terindikasi koruptif ini," tandas Dandy.
Dandy juga sependapat dengan La Ode dalam kasus Andrie Yunus tentu bukan hanya soal figur, tetapi hal itu bisa berdampak langsung terhadap kebebasan sipil dalam sistem demokrasi yang terancam oleh arogansi militer.
"Kalau kita diam dan tidak bersuara, bisa jadi esok lusa kita yang kena. Apalagi saat ini, pembisnis militer telah masuk disegala sektor. Mungkin bukan lagi disiram (air keras) tapi dimandikan,”katanya.
Baca Juga: Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus Terancam Buta Permanen dan Cacat Seumur Hidup
“Political will Presiden Prabowo menjadi kunci akhir, apakah Indonesia layak menjadi negara yang peduli HAM atau sebaliknya," pungkas Dandy.
Sementara itu, Presiden Mahasiswa Unindra Helmi Fahri menyampaikan, dominasi militeristik dalam sektor sipil hanya akan menyusutkan demokrasi secara perlahan.
Dia juga menyebut, kekuatan militer yang terlalu ingin berkuasa, hanya akan menjadi kemunduran dalam sistem demokrasi sipil.
"Sejarahnya panjang soal dominasi militer di ruang-ruang sipil. Di kasus Andrie Yunus, supremasi sipil sangat penting untuk ditegakkan. Yang jadi pertanyaan kami, kenapa Polri menyerahkan kasus ini ke Puspom TNI," tutur Helmi.***




