POJOKSATU.ID - Di tengah kekhawatiran gelombang PHK tenaga honorer di berbagai daerah, langkah berbeda justru diambil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).

Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, memastikan tidak ingin mengorbankan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.

Sebagai solusi, pemerintah daerah tengah mempertimbangkan skema PPPK paruh waktu agar para honorer tetap bisa bekerja.

Baca Juga: 8 Formasi CPNS Lulusan S1 Bergaji Tinggi, Ada yang Tembus Rp11,5 Juta, Simak Lengkapnya


Tolak PHK, Utamakan Pengabdian Honorer

Bupati Najmul menegaskan bahwa tenaga honorer bukan sekadar beban anggaran yang bisa dihilangkan begitu saja.

Mereka adalah bagian penting dari roda pemerintahan dan pelayanan publik.

Dikutip dari SUARANTB.com, 5 April, begini kata Najmul:

Baca Juga: Ketahuan di Puncak! Viral Mobil Dinas DKI Jakarta Disulap Jadi Plat Putih, ASN Langsung Ditegur Polisi

“Anak-anak kita ini sudah mengabdi. Maka ikhtiar kita semaksimal mungkin tidak ada yang dirumahkan,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah lebih memilih menjaga keberlangsungan kerja dibanding melakukan PHK.


PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Realistis

Untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum terangkat, Pemkab Lombok Utara mempertimbangkan skema PPPK paruh waktu.

Baca Juga: TPG April 2026 Mulai Diproses Sejak Awal Bulan, Ini Sinyal Penting yang Harus Ditangkap Guru Agar Tidak Ketinggalan

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis karena:

- Tetap membuka ruang kerja bagi honorer

- Menghindari peningkatan angka pengangguran

- Memberi solusi di tengah keterbatasan anggaran

Dengan skema ini, pemerintah tetap bisa melakukan penataan tenaga non-ASN secara bertahap.

Baca Juga: Situasi Makin Memanas, Israel Diduga Hancurkan 17 Kamera CCTV Markas UNIFIL di Lebanon, PBB Siapkan Protes Resmi


Gaji Disesuaikan Kemampuan Daerah

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah sistem penggajian yang fleksibel.

Gaji PPPK paruh waktu akan:

- Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah

- Diberikan secara proporsional sesuai kondisi fiskal

Langkah ini dilakukan agar kebijakan tetap berjalan tanpa membebani APBD secara berlebihan.

Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang, 25 Titik di Tangsel Terendam Banjir dan 13 Lokasi Longsor


Peluang Jadi PPPK Penuh Waktu

Menariknya, skema PPPK paruh waktu bukanlah jalan buntu bagi tenaga honorer.

Bupati Najmul menyebut bahwa tenaga honorer tetap akan:

- Diusulkan ke pemerintah pusat

- Masuk dalam formasi penerimaan PPPK di masa depan

Jika kondisi keuangan memungkinkan, status mereka bahkan bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.

“Kalau memungkinkan, tentu kita dorong peningkatan status mereka menjadi PPPK penuh waktu,” tambahnya.


Peran Honorer Tak Tergantikan

Selama ini, tenaga honorer memiliki peran besar dalam mendukung kinerja ASN di berbagai sektor.

Bahkan, banyak capaian daerah tidak lepas dari kontribusi mereka dalam menjalankan pelayanan publik.

Baca Juga: Setiap Turun Ke Daerah BGN Jangan Hanya Monitoring Paparan Evaluasi Cek Turun Ke SPPG, Di Purwakarta Banyak SPPG Belum Miliki SLO IPAL

Karena itu, Pemkab Lombok Utara memilih pendekatan yang lebih manusiawi dengan tetap mempertahankan tenaga honorer.


Solusi Seimbang di Tengah Tekanan Anggaran

Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mencari keseimbangan antara:

- Keterbatasan anggaran daerah

- Kesejahteraan tenaga kerja

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Jadi Dihapus! Pemkot Singkawang Pastikan Kontrak Aman, Gaji Tetap Dibayar

Dengan skema PPPK paruh waktu, pemerintah tetap dapat melakukan efisiensi tanpa harus mengorbankan pegawai.

Kebijakan ini tidak hanya menjaga lapangan kerja, tetapi juga membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu di masa depan.***