POJOKSATU.ID - Di tengah kekhawatiran gelombang PHK tenaga honorer di berbagai daerah, langkah berbeda justru diambil Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU).
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, memastikan tidak ingin mengorbankan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi.
Sebagai solusi, pemerintah daerah tengah mempertimbangkan skema PPPK paruh waktu agar para honorer tetap bisa bekerja.
Baca Juga: 8 Formasi CPNS Lulusan S1 Bergaji Tinggi, Ada yang Tembus Rp11,5 Juta, Simak Lengkapnya
Tolak PHK, Utamakan Pengabdian Honorer
Bupati Najmul menegaskan bahwa tenaga honorer bukan sekadar beban anggaran yang bisa dihilangkan begitu saja.
Mereka adalah bagian penting dari roda pemerintahan dan pelayanan publik.
Dikutip dari SUARANTB.com, 5 April, begini kata Najmul:
“Anak-anak kita ini sudah mengabdi. Maka ikhtiar kita semaksimal mungkin tidak ada yang dirumahkan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa pemerintah daerah lebih memilih menjaga keberlangsungan kerja dibanding melakukan PHK.
PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Realistis
Untuk mengakomodir tenaga honorer yang belum terangkat, Pemkab Lombok Utara mempertimbangkan skema PPPK paruh waktu.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah populis karena:
- Tetap membuka ruang kerja bagi honorer
- Menghindari peningkatan angka pengangguran
- Memberi solusi di tengah keterbatasan anggaran
Dengan skema ini, pemerintah tetap bisa melakukan penataan tenaga non-ASN secara bertahap.
Gaji Disesuaikan Kemampuan Daerah
Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah sistem penggajian yang fleksibel.
Gaji PPPK paruh waktu akan:
- Disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
- Diberikan secara proporsional sesuai kondisi fiskal
Langkah ini dilakukan agar kebijakan tetap berjalan tanpa membebani APBD secara berlebihan.
Baca Juga: Hujan Disertai Angin Kencang, 25 Titik di Tangsel Terendam Banjir dan 13 Lokasi Longsor
Peluang Jadi PPPK Penuh Waktu
Menariknya, skema PPPK paruh waktu bukanlah jalan buntu bagi tenaga honorer.
Bupati Najmul menyebut bahwa tenaga honorer tetap akan:
- Diusulkan ke pemerintah pusat
- Masuk dalam formasi penerimaan PPPK di masa depan
Jika kondisi keuangan memungkinkan, status mereka bahkan bisa ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
“Kalau memungkinkan, tentu kita dorong peningkatan status mereka menjadi PPPK penuh waktu,” tambahnya.
Peran Honorer Tak Tergantikan
Selama ini, tenaga honorer memiliki peran besar dalam mendukung kinerja ASN di berbagai sektor.
Bahkan, banyak capaian daerah tidak lepas dari kontribusi mereka dalam menjalankan pelayanan publik.
Karena itu, Pemkab Lombok Utara memilih pendekatan yang lebih manusiawi dengan tetap mempertahankan tenaga honorer.
Solusi Seimbang di Tengah Tekanan Anggaran
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam mencari keseimbangan antara:
- Keterbatasan anggaran daerah
- Kesejahteraan tenaga kerja
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Jadi Dihapus! Pemkot Singkawang Pastikan Kontrak Aman, Gaji Tetap Dibayar
Dengan skema PPPK paruh waktu, pemerintah tetap dapat melakukan efisiensi tanpa harus mengorbankan pegawai.
Kebijakan ini tidak hanya menjaga lapangan kerja, tetapi juga membuka peluang peningkatan status menjadi PPPK penuh waktu di masa depan.***




