POJOKSATU.id – Kabar baik datang bagi para guru penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG).

Memasuki awal April 2026, pencairan kembali dilanjutkan setelah Lebaran, dengan sejumlah perbaikan data yang mulai terlihat di sistem.

Pencairan tunjangan profesi guru atau TPG untuk periode Maret 2026 terus berjalan dan kembali dilanjutkan setelah Lebaran.

Proses ini dilakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui skema baru yang mulai diterapkan sejak awal tahun.

Baca Juga: Gunung Semeru Erupsi 9 Kali dalam Sehari, Semburkan Abu Setinggi 1 Km, Ancaman Hujan Abu dan Lahar Mengintai Warga

Sejumlah guru melaporkan adanya perkembangan positif pada sistem Info GTK, khususnya pada bagian rekening. Status yang sebelumnya bermasalah kini mulai berubah menjadi valid.

Perubahan ini menjadi sinyal bahwa proses pencairan akan segera dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Selain itu, kolom Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) untuk April juga mulai menunjukkan progres.

Baca Juga: Jangan Salah Alur! Ini Tahapan Baru PPG 2026 di SIMPKB dari Awal hingga Submit yang Wajib Dipahami Guru

Indikator yang sebelumnya belum aktif kini mulai bergerak menuju tahap validasi akhir.

Guru masih diberikan waktu hingga pertengahan April untuk memastikan data yang tercatat di sistem Dapodik sudah sesuai sebelum dilakukan cut off.

Jika tidak ada kendala, pencairan akan terus berlanjut secara bertahap ke rekening masing-masing guru.

Baca Juga: Dua Pesawat Tempur AS Jatuh Ditembak Iran, Trump Enggan Bahas Rincian Operasi Penyelamatan

Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan tunjangan kepada lebih dari satu juta guru dengan nilai mencapai triliunan rupiah pada awal 2026.

Dengan sistem baru ini, pencairan dilakukan lebih cepat dan langsung ke rekening guru, tanpa melalui mekanisme bertahap seperti sebelumnya.

Dengan perkembangan ini, para guru diharapkan segera memastikan data mereka valid agar pencairan tunjangan dapat diterima tepat waktu. ***