POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar tentang kebijakan work from home atau WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026 menuai pro dan kontra.

Nah di satu sisi dianggap efisien, namun ya di sisi lain dikhawatirkan berdampak pada pelayanan publik dan produktivitas.

Lalu, anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, meminta agar kebijakan ini tidak berjalan tanpa pengawasan.

 

DPR Minta Evaluasi Berkala

Khozin tegaskan pentingnya evaluasi rutin dalam penerapan WFH ini.

Baca Juga: Indonesia Murka di Sidang Darurat DK PBB, Tuntut Investigasi Transparan Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Menurutnya, pemerintah harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar mencapai tujuan.

“Kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten,” ujarnya.

Ia tambahkan, target utama dari kebijakan ini adalah menekan konsumsi bahan bakar minyak/BBM sekaligus menjaga kinerja ASN tetap optimal ya.

 

Kekhawatiran Jadi Long Weekend

Tenang ya, meski memahami kebijakan pemerintah, Khozin mengaku ada kekhawatiran jika WFH setiap Jumat justru dimanfaatkan sebagai libur panjang.

Baca Juga: Motor Bensin Bisa Jadi Motor Listrik? Tinggal Datang ke Bengkel PLN, Begini Faktanya!

Dikutip Antara News Megapolitan pada 1 April 2026, Klozin berkata demikian.

“Pilihan hari ini tidak ideal karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend,” katanya.

Karena itu, pengawasan dinilai penting agar ASN tetap bekerja secara profesional meski dari rumah.

 

Momentum Perbaikan Transportasi

Eh tapi di sisi lain, Khozin melihat kebijakan ini bisa menjadi peluang untuk memperbaiki sistem transportasi publik di daerah.

Selain itu, penerapan WFH juga dinilai bisa membantu mengurangi polusi udara akibat berkurangnya mobilitas kendaraan.

Baca Juga: Jadwal Pencairan THR Guru 2026 Sudah Ditentukan, Ini Tahapan SP2D hingga Dana Masuk Rekening dan Cara Mengantisipasi Keterlambatan

“Momentum ini mesti dimanfaatkan untuk kebaikan bersama, termasuk pengendalian polusi dan perbaikan transportasi umum,” jelasnya.

 

Kebijakan Berlaku Nasional

Nah sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat.

Aturan ini mulai berlaku 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan berjalan.

Baca Juga: 32 Tim Lolos Lomba Debat Mahasiswa Dunia Energi 2026, Siap Bertarung di Babak Penyisihan

Namun ya, tidak semua sektor bisa menerapkan WFH loh guys.

Beberapa sektor tetap wajib bekerja normal, ya seperti:

- Layanan publik: kesehatan, keamanan, kebersihan

- Sektor strategis: industri, energi, pangan, transportasi, logistik, keuangan

Sementara di sektor pendidikan, sekolah tetap melakukan pembelajaran tatap muka.

Intinya, kebijakan WFH ASN setiap Jumat memang membawa manfaat efisiensi dan potensi pengurangan polusi.

Namun, di sisi lain muncul kekhawatiran soal produktivitas dan potensi libur panjang.

Karena itu, evaluasi dan pengawasan menjadi kunci agar kebijakan ini berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.***