POJOKSATU.ID - Temen-teman harus di ketahui untuk para ASN, Pemerintah makin serius mengawasi ASN yang menjalani WFH.
Eh kalian bukan cuma soal kehadiran online, kini lokasi ASN juga ikut dipantau lewat teknologi.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan, ASN yang bekerja dari rumah setiap Jumat akan dipantau menggunakan sistem geolokasi dari handphone.
Dipantau Lewat GPS di HP
Kebijakan ini dibuat agar ASN benar-benar bekerja dari rumah ya guys.
Baca Juga: WFH Tapi Harus Standby! Pemerintah Ancam Sanksi ASN yang Telat Respons, Ini Aturan Terbarunya
Nah bukan malah beraktivitas di luar yang tidak berkaitan dengan pekerjaan.
“Untuk meyakinkan ASN itu benar-benar WFH, kita minta handphone mereka aktif agar bisa diketahui lokasinya lewat geo-location,” kata Tito.
Lalu, pemantauan ini memanfaatkan teknologi Global Positioning System atau GPS yang terhubung langsung ke perangkat ASN.
Jadi untuk para ASN jarang pernah main-main ya saat WFH, harus mengikuti aturan.
Baca Juga: Polisi Bisa Ungkap Cepat Suatu Kasus, Tapi Mahfud Ingatkan Sebut Asal Jangan Diganggu!
Dengan begitu, instansi bisa memastikan posisi pegawai tetap berada di rumah selama jam kerja.
Respons Krisis Energi
WFH sendiri diterapkan sebagai langkah penghematan energi, terutama akibat dampak krisis BBM yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Bukan cuman itu, dengan bekerja dari rumah, pemerintah berharap penggunaan bahan bakar untuk transportasi bisa ditekan.
Selain itu, konsumsi energi di perkantoran juga bisa berkurang.
Namun, kebijakan ini sempat dikhawatirkan tidak efektif jika ASN tetap melakukan mobilitas di luar rumah saat WFH.
Terhubung dengan Sistem e-Kinerja
Selain GPS, pengawasan juga dilakukan melalui sistem digital e-Kinerja yang disediakan Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Baca Juga: Lulus SNBP 2026 di USK? Ini Jadwal Verifikasi, Syarat Berkas, dan Tahapan Lengkapnya
Menteri PANRB Rini Widyantini jelaskan, setiap instansi akan memantau kinerja ASN melalui tautan khusus yang terhubung langsung ke sistemnya.
“Setiap instansi punya tautan untuk penilaian kinerja melalui e-Kinerja yang disediakan BKN,” ujarnya.
Tetap Wajib Respons Cepat
Tak hanya soal lokasi, ASN juga tetap wajib merespons pesan atau panggilan dengan cepat selama WFH.
“Wajib merespons panggilan atau pesan dalam kurun waktu kurang dari lima menit,” tegas Tito.
Baca Juga: Viral Nama Clara Shinta di Laman X, Pernah Dituding Simpanan Pejabat, Ini Daftar Kontroversinya
Jika kalian melanggar, ASN bisa dikenai sanksi mulai dari teguran hingga tindakan administratif.
Intinya nih, pengawasan WFH ASN kini makin ketat loh.
Tak hanya dituntut aktif, lokasi mereka juga bisa dipantau lewat GPS.
Tujuannya jelas, agar kebijakan ini benar-benar efektif dan tidak disalahgunakan.**




