POJOKSATU.id - Pernyataan Mahfud MD kembali menyita perhatian publik, hal ini disampaikan pada podcastnya bernama Terus Terang.
Kali ini, ia menyoroti kemampuan Polri dalam mengungkap kasus hukum yang sebenarnya dinilai tidak sulit, selama tidak ada campur tangan pihak lain.
Mahfud bahkan sejak awal sudah meyakini aparat kepolisian mampu bekerja cepat dan tepat. Ia menilai secara teknis, kemampuan penyidikan Polri sudah sangat mumpuni.
Baca Juga: KPK Seperti Dipaksa, Mahfud MD Bongkar Dugaan Tekanan di Balik Tahanan Rumah!
“Polri pasti mudah mengungkap kasusnya asal jangan diganggu,” ujarnya, dikutip Pojoksatu.id dari YT Mahfud MD Official.
Namun di balik pujian itu, Mahfud justru membuka sisi lain yang lebih krusial.
Ia menyinggung adanya potensi gangguan yang bisa membuat proses hukum tersendat, bahkan mandek.
Baca Juga: KPK Seperti Dipaksa, Mahfud MD Bongkar Dugaan Tekanan di Balik Tahanan Rumah!
“Gangguan tuh ya ada saja dari institusi lain, mungkin dari politik… itu sering tersendat-sendat.”
Menurutnya, kondisi seperti ini bukan hal baru. Dalam banyak kasus, terutama yang berkaitan dengan kepentingan besar, proses hukum kerap tidak berjalan mulus.
Meski begitu, Mahfud tetap menilai bahwa secara kemampuan, Polri tidak perlu diragukan.
Ia bahkan menyebut penanganan kasus pidana murni adalah lapangan bermain aparat kepolisian.
“Kalau yang soal-soal begini nih udahlah Polri jagonya saya kira.”
Hanya saja, persoalan tidak berhenti di tahap pengungkapan. Mahfud menegaskan, setelah kasus terungkap, ada tahapan lain yang tak kalah penting dan seringkali lebih rumit.
“Polri cukup mengungkap sebagai kejahatan tinggal nanti urusan pengadilannya ke mana.”
Ia juga menambahkan bahwa gangguan biasanya muncul dalam kasus-kasus besar, terutama yang bersinggungan dengan politik dan korupsi.
Baca Juga: Videografer Dijerat Korupsi, Mahfud MD Meledak: Ini Clear Ceroboh!
“Persoalan-persoalan demokrasi kemudian korupsi terutama, itu sering tersendat-sendat.”
Pernyataan ini seolah menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya soal kemampuan aparat, tetapi juga soal keberanian menghadapi tekanan dari luar.
Jika intervensi terus terjadi, maka kecepatan dan ketegasan hukum bisa jadi hanya tinggal harapan.***



.webp)
