POJOKSATU.ID - Kabar mengejutkan datang dari Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).
Jatah beras bagi ASN untuk bulan Februari dan Maret 2026 hingga kini belum juga diterima.
Kondisi ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah alternatif agar kebutuhan pegawai tetap terpenuhi.
Baca Juga: Text Driven Song Creation Feels Less Intimidating Now
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengubah skema tunjangan beras menjadi uang, meski kebijakan tersebut baru akan berlaku mulai April 2026.
Jatah Beras ASN Tertunda Dua Bulan
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah TTU, Trinimus Olin, mengungkapkan bahwa keterlambatan penyaluran beras ASN telah dibahas dalam berbagai rapat internal pemerintah daerah.
Masalah ini bahkan telah dilaporkan kepada Bupati TTU sebagai bahan evaluasi dan pengambilan keputusan.
Meski belum ada kepastian waktu distribusi, pemerintah memastikan bahwa jatah beras untuk Februari dan Maret tetap akan diberikan dalam bentuk beras.
Dikutip dari pemkab TTU, 31 Maret 2026, begini kata Trinimus Olin:
“Untuk Februari dan Maret tetap dalam bentuk beras karena kita sudah berkontrak dengan Perum Bulog, dan anggarannya juga sudah disiapkan."
Baca Juga: VIRAL Halalbihalal Berubah Panas! Bupati Lebak Bongkar Masa Lalu Wabup Soerang Mantan Napi
"Kita tinggal menunggu realisasi pengiriman,” jelasnya.
Distribusi Beras Masih Menunggu Bulog
Keterlambatan ini terjadi karena proses distribusi dari Perum Bulog yang belum terealisasi.
Pemerintah daerah sebenarnya telah menyiapkan anggaran dan melakukan kontrak pengadaan, namun pengiriman beras belum juga dilakukan.
Rencananya, penyaluran beras untuk periode Februari dan Maret akan dilakukan pada bulan April.
Meskipun jadwal pastinya masih menunggu kepastian dari pihak Bulog.
Baca Juga: Identitas Tiga Anggota TNI Gugur di Lebanon Kena Serangan Israel, Satu Perwira Pertama Kopassus
Kondisi ini membuat ASN harus menanggung sendiri kebutuhan beras selama beberapa waktu terakhir.
Pemda Putuskan Tunjangan Diganti Uang
Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah memutuskan untuk mengalihkan tunjangan beras menjadi uang mulai April 2026.
Langkah ini diambil karena kondisi stok beras yang belum stabil, sementara kebutuhan konsumsi ASN harus tetap terpenuhi.
“Pertimbangan utama kita adalah membantu ASN, karena selama beras belum tersedia,"
"mereka tetap harus membeli beras untuk kebutuhan makan,” ujar Trinimus.
Dengan skema baru ini, ASN akan menerima tunjangan beras dalam bentuk uang yang disalurkan bersamaan dengan gaji bulanan.
Baca Juga: Profil Hasbi Jayabaya Eks DPR RI, yang Kini Terseret Konflik Panas dengan Wabup Lebak
Kebijakan Bersifat Sementara
Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini hanya bersifat sementara.
Jika kondisi stok beras di Bulog sudah kembali stabil, maka penyaluran tunjangan bisa kembali dilakukan dalam bentuk beras.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya menyesuaikan kebijakan dengan kondisi yang ada.
ASN Diminta Memahami Kebijakan
Trinimus juga mengimbau seluruh pimpinan perangkat daerah agar menyampaikan kebijakan ini dengan baik kepada ASN di masing-masing instansi.
“Mohon disampaikan dengan baik kepada teman-teman di instansi masing-masing, agar dapat dipahami bersama,” ujarnya.
Imbauan ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di kalangan ASN terkait perubahan skema tunjangan tersebut.
Baca Juga: Belanja Pegawai Tembus 42 Persen, Bupati Kolaka Pastikan PPPK Tetap Aman
Dampak ke Kesejahteraan ASN
Keterlambatan jatah beras tentu berdampak pada kesejahteraan ASN, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dengan adanya kebijakan pengalihan ke uang, diharapkan ASN dapat lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan mereka.
Meski harus menghadapi keterlambatan distribusi beras sebelumnya.***




