POJOKSATU.id - Kabar terbaru terkait pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan THR 100 persen tahun anggaran 2026 mulai menunjukkan titik terang.

Setelah sempat membuat banyak Bapak/Ibu guru bertanya-tanya, kini penyaluran dana sudah mulai bergerak secara bertahap di sejumlah daerah.

Meski begitu, kondisi di lapangan masih belum merata.

Ada daerah yang sudah mulai mencairkan, tapi ada juga yang masih menunggu proses administrasi.

Baca Juga: Batas 15 April Penentu TPG Cair atau Tertunda, Guru Wajib Segera Sinkronisasi Data Dapodik Agar Hak Tidak Hilang

Lalu sebenarnya bagaimana alur dana ini berjalan? Dan bagaimana cara memastikan hak Bapak/Ibu tetap aman?

Yuk kita bahas dengan lebih jernih.

Pencairan TPG 2026 Sudah Mulai, Tapi Belum Merata

Sejak akhir Maret 2026, penyaluran TPG mulai dilakukan di beberapa wilayah.

Ini ditandai dengan adanya bukti transfer yang masuk ke rekening sebagian guru, terutama untuk pembayaran rapel atau akumulasi bulan sebelumnya.

Baca Juga: Gaji PPPK 2027 Sudah Dihitung, Pemda Pastikan Tak Ada PHK, Segini Nominalnya

Namun, kondisi ini belum dirasakan oleh semua guru.

Banyak yang masih menunggu karena prosesnya memang tidak seragam di setiap daerah.

Hal ini wajar, karena sistem pencairan masih melalui pemerintah daerah.

Artinya, meskipun dana dari pusat sudah tersedia, proses pencairannya tetap bergantung pada kecepatan masing-masing daerah dalam mengeksekusi administrasi.

Ini Alur Dana TPG dari Pusat ke Rekening Guru

Supaya lebih paham, alur pencairan TPG itu sebenarnya cukup panjang, nih Bapak/Ibu.

Pertama, pemerintah pusat mengalokasikan dan mentransfer dana ke kas daerah.

Setelah itu, pemerintah daerah melalui dinas terkait akan memproses pencairan ke rekening guru.

Nah, di sinilah sering terjadi kendala.

Baca Juga: CPNS 2026 Diprediksi Buka Banyak Formasi untuk Lulusan S1 Pendidikan, Ini Daftarnya

Kalau daerahnya sigap, dana bisa cepat cair.

Tapi kalau proses administrasinya lambat, dana bisa “mengendap” lebih lama di kas daerah.

Jadi kalau rekening masih kosong, bukan berarti dananya belum ada ya, bisa jadi masih tertahan di proses birokrasi.

Kenapa Pencairan Bisa Lambat di Sebagian Daerah?

Ada beberapa faktor yang memengaruhi lambatnya pencairan TPG:

1. Proses administrasi daerah yang berlapis

2. Validasi data guru yang belum selesai

3. Kurangnya koordinasi antar instansi

4. Keterlambatan pengusulan dari dinas pendidikan

Ini yang sering bikin Bapak/Ibu guru merasa haknya seperti dipersulit.

Padahal di sisi lain, kebutuhan hidup tetap berjalan.

Cara Guru Memastikan TPG Tidak Tertunda

Supaya pencairan tidak terhambat, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:

1. Pastikan data di Dapodik sudah valid dan sinkron sebelum tanggal cut off (biasanya tanggal 15)

2. Cek status SKTP apakah sudah terbit

3. Aktif berkoordinasi dengan operator sekolah

4. Pantau informasi resmi dari dinas pendidikan

Baca Juga: PPPK Dipastikan Aman, Pemerintah Siapkan Status Baru yang Lebih Jelas, Ini Lengkapnya

Langkah kecil ini penting banget, karena seringkali keterlambatan justru berasal dari data yang belum sinkron.

Harapan Guru, Transfer Langsung Tanpa Lewat Daerah

Banyak Bapak/Ibu guru berharap agar ke depan pencairan TPG dan THR bisa langsung ditransfer dari pusat ke rekening, tanpa melalui daerah.

Harapan ini muncul bukan tanpa alasan.

Selain mempercepat proses, juga bisa mengurangi kekhawatiran dan ketidakpastian.

Meski saat ini sistemnya masih sama seperti tahun sebelumnya, peluang perubahan ke depan tetap terbuka.

Tetap Tenang, Hak Guru Sudah Dijamin

Yang perlu diingat, secara regulasi hak Bapak/Ibu guru sudah dijamin.

Pemerintah pusat sudah mengalokasikan anggaran, bahkan nilainya mencapai triliunan rupiah.

Jadi meskipun pencairannya belum merata, dana tersebut tetap ada dan akan disalurkan.

Kuncinya sekarang adalah memastikan data valid dan terus memantau perkembangan di daerah masing-masing.***