POJOKSATU.ID – Ada kabar gembira nih teman-teman datang untuk para PPPK.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong memastikan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja/PHK.

Nah baik untuk PPPK penuh waktu maupun paruh waktu ya teman-teman.

Baca Juga: Akhirnya Cair! Kekurangan THR PPPK Jombang Tuntas Dibayar Setelah Bikin Heboh

Sekretaris Daerah Parigi Moutong, Zulfinasran, tegaskan hingga saat ini pemerintah daerah masih sangat membutuhkan peran PPPK dalam menjalankan roda pemerintahan.

 

PPPK Dipastikan Tetap Bekerja

Zulfinasran tegaskan, belum ada kebijakan untuk merumahkan pegawai PPPK.

Bahkan ya, pemerintah daerah tidak sedang mempertimbangkan efisiensi pegawai dalam waktu dekat.

Baca Juga: PPPK Dipastikan Aman, Pemerintah Siapkan Status Baru yang Lebih Jelas, Ini Lengkapnya

Menurutnya, keberadaan PPPK justru sangat penting untuk mendukung pelayanan publik dan berbagai program pemerintah daerah.

Dikutip JPNN.com pada 28 Maret 2026, Zulfinasran berkata demikian.

“Belum ada kebijakan untuk merumahkan mereka,” tegasnya.

 

Gaji PPPK 2027 Sudah Masuk Perhitungan

Kabar baik lainnya, gaji PPPK dan PPPK paruh waktu untuk tahun 2027 juga sudah mulai dihitung dalam perencanaan anggaran daerah.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah/TAPD telah memasukkan kebutuhan gaji seluruh pegawai.

Nah termasuk PPPK, dalam laporan keuangan yang disampaikan ke kepala daerah.

Ini jadi sinyal kuat bahwa keberadaan PPPK masih akan terus dipertahankan ke depan.

 

Beban Anggaran Capai Ratusan Miliar

Meski begitu, pemerintah daerah mengakui bahwa beban anggaran untuk belanja pegawai cukup besar.

Baca Juga: Tips Berburu Token Listrik Termurah dan Cara Menghematnya

Di Parigi Moutong, kebutuhan anggaran untuk gaji pegawai mencapai sekitar Rp280 miliar per tahun.

Dari total sekitar 13 ribu pegawai, lebih dari 6 ribu di antaranya merupakan ASN dengan status PPPK.

Hal ini tentu berdampak pada struktur APBD, karena sebagian anggaran harus dialokasikan untuk gaji pegawai.

 

Ada Dampak Positif dan Negatif

Ada Penjelasan dari Zulfinasran nih guys, kebijakan ini punya dua sisi.

Baca Juga: Carilah Muka

Dari sisi positif, gaji pegawai akan berputar di masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi.

Namun di sisi lain, anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat bisa berkurang karena dialihkan ke belanja pegawai.

Nasib PPPK di Parigi Moutong dipastikan aman, tanpa ancaman PHK.

Bahkan, gaji untuk tahun 2027 sudah mulai disiapkan dalam perencanaan anggaran.

Meski ada tantangan fiskal, pemerintah daerah tetap berkomitmen mempertahankan PPPK sebagai bagian penting dalam pelayanan publik.***