POJOKSATU.ID - Pemerintah Kabupaten Banyumas mulai mengalokasikan anggaran besar untuk menggaji guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

Total dana yang disiapkan mencapai Rp28 miliar per tahun dari APBD.

Kebijakan ini jadi angin segar bagi para guru non-ASN, meski di sisi lain masih menyisakan tantangan besar soal kecukupan anggaran.

 

Gaji PPPK Mulai Rp2,2 Juta per Bulan

Dinas Pendidikan Banyumas menangani sebanyak 1.755 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Jangan Sampai Telat! BKN Pastikan Batas Instansi Usulkan CPNS dan PPPK 2026 Tetap Sampai 31 Maret 2026, Tidak Ada Perpanjangan

Untuk tingkat SD dan SMP, gaji ditetapkan sekitar Rp2,2 juta per bulan.

Namun itu, semua nominal tersebut tidak sama rata ya.

Besaran gaji disesuaikan dengan penghasilan terakhir sebelum diangkat menjadi ASN.

Dikutip pojoksatu.id dari BanyumasEkspres.id, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Dinas Pendidikan Banyumas berkata:

Baca Juga: ODGJ Bikin Onar, Sejumlah Kendaraan Pemudik Ditimpuki Batu di Jalur Bandung-Garut, Polisi Langsung Amankan Pelaku

“Di perekrutan awal aturannya itu gaji terakhir. Gaji terakhir mereka kan variatif sekali,” kata Yusup.

 

Ada Kenaikan untuk Gaji Rendah

Pemkab Banyumas juga melakukan penyesuaian untuk tenaga pendidik dengan gaji sangat rendah.

Mereka yang sebelumnya menerima di bawah Rp500 ribu kini dinaikkan minimal menjadi Rp750 ribu per bulan.

“Pemerintah daerah menaikkan gaji guru dan tendik PPPK paruh waktu dengan gaji terakhir di bawah Rp500 ribu per bulan menjadi minimal Rp750 ribu sebulan,” jelas Yusup.

Langkah ini, diambil sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini masih jauh dari kata layak.

 

Kebutuhan Ideal Capai Rp48 Miliar

Meski sudah mengalokasikan Rp28 miliar, Pemkab Banyumas mengakui angka tersebut belum cukup.

Baca Juga: Direktur Kontraterorisme AS Mundur, Pengamat Baca Ada Perpecahan Internal Elite Keamanan Amerika

Jika itu, dihitung dengan gaji maksimal, kebutuhan ideal bisa mencapai Rp48 miliar per tahun.

“Jika dihitung gaji tertinggi Rp2,2 juta per bulan, kebutuhan APBD untuk gaji guru dan tendik paruh waktu kurang lebih Rp48 miliar,” ungkapnya.

Artinya, masih ada selisih anggaran yang cukup besar yang harus dipikirkan ke depan.

 

Tunjangan dan Harapan ke Depan

Selain gaji, tunjangan profesi khususnya untuk guru PAI paruh waktu juga menjadi perhatian.

Baca Juga: Viral Joget di Dapur MBG Sambil Klaim Rp6 Juta per Hari, Mitra Langsung Ditegur Keras BGN dan SPPG Dibekukan

Nah unjangan ini juga dikelola melalui Kementerian Agama Banyumas.

Pemerintah daerah berharap ke depan ada peningkatan anggaran.

Nah agar kesejahteraan guru semakin baik dan kualitas pendidikan ikut terdongkrak.

Langkah Pemkab Banyumas mengalokasikan Rp28 miliar patut diapresiasi, tapi belum cukup untuk menutup kebutuhan riil.

Diperlukan tambahan anggaran dan strategi baru agar kesejahteraan guru PPPK benar-benar meningkat.***