POJOKSATU.id – Tidak sedikit Bapak/Ibu guru yang merasa bingung ketika SKTP belum terbit padahal sinkronisasi Dapodik sudah dilakukan oleh operator sekolah.

Bahkan ketika dicek kembali, data terlihat sudah masuk ke sistem.

Pertanyaannya, mengapa SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) masih belum muncul di Info GTK?

Kalau Bapak/Ibu mengalami situasi seperti ini, sebenarnya bukan hal yang aneh. Banyak guru di berbagai daerah juga mengalami kondisi serupa.

Hal ini terjadi karena sistem Info GTK memiliki proses validasi tersendiri setelah sinkronisasi Dapodik dilakukan.

Baca Juga: SKTP Guru Belum Terbit Padahal Data Sudah Sinkron? Ini Penjelasan Mengapa Sistem Info GTK Masih Menahan Validasi

Yuk kita pahami alurnya supaya tidak salah persepsi.

Sinkronisasi Dapodik Hanya Tahap Pengiriman Data

Hal pertama yang perlu dipahami adalah bahwa sinkronisasi Dapodik bukan berarti seluruh proses validasi sudah selesai.

Sinkronisasi hanya berfungsi untuk mengirim data terbaru dari sekolah ke server pusat Kemendikdasmen.

Data yang dikirim biasanya mencakup banyak informasi penting, seperti:

1. identitas guru

2. status kepegawaian

3. jumlah jam mengajar

4. mata pelajaran yang diampu

5. status keaktifan guru

Namun setelah data tersebut masuk ke server pusat, sistem masih harus memprosesnya melalui tahap berikutnya.

Sistem Info GTK Melakukan Validasi Ulang

Setelah data Dapodik masuk ke server pusat, Info GTK akan melakukan proses validasi secara otomatis.

Pada tahap ini, sistem akan memeriksa apakah guru memenuhi semua syarat untuk menerima TPG atau tunjangan profesi guru.

Beberapa hal yang biasanya diperiksa oleh sistem antara lain:

1. beban mengajar minimal 24 jam pelajaran

2. kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik

3. status keaktifan guru

4. kesesuaian data kepegawaian

5. kelengkapan administrasi lainnya

Baca Juga: Perkiraan Jadwal TPG Maret 2026 Cair Mulai 16 hingga 18 Maret, Ini Analisis Jeda Waktu Setelah SKTP Terbit di Info GTK

Jika seluruh komponen tersebut dinyatakan valid, barulah sistem dapat menerbitkan SKTP.

Proses Validasi Dilakukan Secara Bertahap

Bapak/Ibu juga perlu memahami bahwa sistem pendidikan nasional harus memproses data guru dari seluruh Indonesia secara bersamaan.

Jumlahnya tentu sangat besar. Karena itu, sistem biasanya melakukan validasi secara bertahap.

Akibatnya, ada guru yang SKTP-nya muncul lebih cepat, sementara yang lain harus menunggu hingga proses validasi selesai.

Inilah sebabnya mengapa sinkronisasi Dapodik sudah dilakukan tetapi SKTP belum langsung terbit.

Hal yang Bisa Dicek Guru Sambil Menunggu

Sambil menunggu proses validasi sistem, ada beberapa hal yang bisa Bapak/Ibu cek agar data benar-benar aman.

Pertama, pastikan jam mengajar minimal 24 JP sudah terpenuhi di Dapodik.

Kedua, cek kembali linearitas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik.

Ketiga, pastikan status guru aktif di Dapodik.

Keempat, koordinasikan dengan operator sekolah untuk memastikan sinkronisasi data terbaru sudah dilakukan.

Baca Juga: Guru Sertifikasi Wajib Cek Info GTK Sekarang, Jika Status Sudah Valid dan SKTP Terbit Maka TPG Maret 2026 Tinggal Menunggu Cair

Langkah-langkah sederhana ini sering kali membantu mempercepat proses validasi data guru di sistem pusat.

Tidak Perlu Panik Jika SKTP Belum Terbit

Bapak/Ibu guru tentu berharap SKTP segera terbit agar proses pencairan TPG bisa segera berjalan.

Namun jika sampai saat ini SKTP masih belum muncul di Info GTK, tidak selalu berarti data Bapak/Ibu bermasalah.

Sering kali sistem memang masih dalam tahap membaca dan memverifikasi data dari seluruh sekolah di Indonesia.

Jadi sambil menunggu, yuk cek kembali data Dapodik dan Info GTK secara berkala.

Dengan data yang sudah valid dan sinkron, biasanya SKTP akan segera terbit setelah proses validasi sistem selesai.***