POJOKSATU.id - Bapak/Ibu guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik sebaiknya mulai mengecek Info GTK sekarang.
Pasalnya, perkembangan terbaru menunjukkan bahwa sebagian SKTP untuk periode Maret 2026 mulai terbit, dan ini biasanya menjadi tanda bahwa tunjangan profesi guru (TPG) akan segera masuk tahap pencairan.
Bagi guru sertifikasi, kabar seperti ini tentu sangat dinantikan.
Baca Juga: Netanyahu Dirumorkan Tewas dalam Serangan Iran, Israel: Perdana Menteri dalam Keadaan Baik
Apalagi jika proses pencairan bisa berjalan lancar, ada kemungkinan TPG Maret 2026 cair sebelum Idul Fitri.
Nah, supaya tidak ketinggalan informasi, yuk kita pahami apa saja yang perlu diperhatikan.
Status Valid di Info GTK Jadi Penanda Penting
Langkah pertama yang perlu dilakukan Bapak/Ibu adalah memastikan status data di Info GTK sudah valid.
Jika status sudah menunjukkan tanda valid, itu berarti data guru seperti beban kerja, mata pelajaran, serta data dapodik sudah memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Bukan Sekadar Libur! Ini 7 Hal yang Selalu Identik dengan Hari Nyepi 2026 yang Wajib Diketahui
Biasanya setelah status valid, sistem akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu penerbitan SKTP atau Surat Keputusan Tunjangan Profesi.
Ketika SKTP sudah muncul di Info GTK, itu artinya proses administrasi utama telah selesai dan TPG hanya tinggal menunggu proses pencairan.
SKTP Terbit Jadi Sinyal TPG Segera Cair
Bapak/Ibu mungkin sering mendengar istilah SKTP dalam proses tunjangan profesi.
SKTP merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa guru berhak menerima tunjangan sertifikasi pada periode tertentu.
Dalam banyak kasus sebelumnya, setelah SKTP terbit biasanya dana TPG akan cair dalam beberapa hari kerja.
Prosesnya biasanya melalui beberapa tahapan seperti:
1. Penerbitan SKTP di sistem
2. Rekomendasi pembayaran dari kementerian
3. Proses penyaluran oleh Kementerian Keuangan
4. Transfer dana ke rekening guru
Karena itu, ketika SKTP sudah muncul di Info GTK, biasanya Bapak/Ibu hanya perlu menunggu proses penyaluran saja.
Estimasi Waktu Pencairan Berdasarkan Pola Sebelumnya
Jika melihat pola pencairan pada bulan-bulan sebelumnya, biasanya dana TPG masuk ke rekening sekitar 5 hingga 7 hari kerja setelah SKTP terbit.
Namun perlu diingat bahwa pencairan ini tidak selalu terjadi secara serentak di seluruh daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Universitas Jember Ciptakan EntoSphere, Laboratorium Pintar untuk Lindungi Serangga Langka
Prosesnya bisa berbeda tergantung kesiapan administrasi dan sistem penyaluran di masing-masing wilayah.
Karena itu, ada guru yang menerima lebih cepat, sementara yang lain mungkin sedikit lebih lambat.
Yuk Pantau Info GTK dan Rekening Secara Berkala
Supaya tidak ketinggalan kabar baik, Bapak/Ibu guru disarankan sesekali membuka Info GTK untuk memastikan status data dan SKTP.
Jika SKTP sudah terbit, langkah selanjutnya cukup sederhana: pantau rekening secara berkala.
Siapa tahu dalam waktu dekat TPG Maret 2026 benar-benar cair dan masuk ke rekening Bapak/Ibu guru.
Semoga kabar baik ini bisa segera menjadi kenyataan dan membantu memenuhi berbagai kebutuhan menjelang hari raya.***




