POJOKSATU.id – Tidak sedikit Bapak/Ibu guru yang merasa kaget ketika membuka Info GTK dan mendapati SKTP Januari bahkan Februari 2026 belum terbit.
Padahal data di Dapodik sudah diisi, jam mengajar juga sudah memenuhi syarat.
Situasi ini memang sempat membuat banyak guru bertanya-tanya.
Apakah ada kesalahan data? Atau justru sistem yang sedang bermasalah?
Baca Juga: Drone Hantam Tangki Bahan Bakar Bandara Internasional Dubai UEA, Penerbangan Ditangguhkan
Kalau Bapak/Ibu mengalami hal serupa, sebenarnya kondisi ini cukup sering terjadi di awal tahun ketika proses validasi data guru sedang berjalan di sistem pusat.
Yuk kita pahami bersama penyebabnya.
Proses Validasi Data Guru di Sistem Pusat
Perlu diketahui, penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) tidak langsung muncul begitu saja setelah data diinput di Dapodik.
Baca Juga: Danur: The Last Chapter Tutup Saga Horor Legendaris, Klimaks Kisah Risa Saraswati Hadir Lebaran 2026
Sistem pendidikan nasional akan melakukan proses validasi berlapis terhadap data guru dari seluruh Indonesia.
Data tersebut diambil dari berbagai sumber, termasuk:
1. database Dapodik sekolah
2. data sertifikasi guru
3. status kepegawaian
4. beban kerja guru
Karena jumlah data yang diproses sangat besar, sistem biasanya membutuhkan waktu untuk membaca dan mencocokkan semua informasi tersebut.
Itulah sebabnya, pada awal tahun sering muncul kondisi SKTP bulan Januari dan Februari masih belum terbit.
Sistem Info GTK Memiliki Proses Sendiri
Hal lain yang perlu dipahami adalah bahwa sinkronisasi Dapodik dan validasi Info GTK sebenarnya dua proses yang berbeda.
Banyak guru mengira setelah operator melakukan sinkronisasi Dapodik, maka SKTP akan otomatis muncul.
Padahal setelah sinkronisasi, sistem pusat masih melakukan proses pemeriksaan ulang.
Pada tahap ini sistem akan mengecek beberapa komponen penting, seperti:
1. jam mengajar minimal 24 JP
2. linearitas mata pelajaran dengan sertifikat pendidik
3. status aktif guru
4. kesesuaian data kepegawaian
Jika salah satu data masih dalam tahap pengecekan, maka SKTP biasanya belum diterbitkan.
Awal Tahun Biasanya Proses Validasi Lebih Lama
Awal tahun ajaran atau awal tahun anggaran sering menjadi periode yang cukup padat bagi sistem pendidikan nasional.
Pada waktu ini, sistem harus memproses perubahan data baru dari seluruh sekolah di Indonesia.
Mulai dari pembaruan status guru, pembagian jam mengajar, hingga penyesuaian data administrasi.
Karena itu, proses validasi SKTP pada bulan Januari dan Februari sering kali membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan bulan-bulan berikutnya.
Langkah yang Bisa Dilakukan Guru
Daripada hanya menunggu, ada beberapa hal yang bisa Bapak/Ibu lakukan untuk memastikan data sudah aman.
Pertama, cek kembali jam mengajar di Dapodik apakah sudah memenuhi minimal 24 jam pelajaran.
Kedua, pastikan mata pelajaran yang diajarkan sesuai dengan sertifikat pendidik atau linier.
Ketiga, cek status keaktifan guru di Dapodik apakah sudah tercatat aktif.
Keempat, pastikan operator sekolah sudah melakukan sinkronisasi data terbaru.
Langkah sederhana ini sering kali membantu mempercepat proses validasi data guru di sistem pusat.
Tidak Perlu Panik Jika SKTP Belum Terbit
Bapak/Ibu guru tentu berharap SKTP segera terbit agar TPG atau tunjangan profesi guru bisa segera diproses.
Namun jika sampai saat ini SKTP Januari atau Februari belum muncul di Info GTK, tidak selalu berarti ada masalah pada data.
Bisa jadi sistem pusat memang masih dalam tahap membaca dan memverifikasi data dari seluruh sekolah di Indonesia.
Jadi sambil menunggu prosesnya berjalan, yuk tetap cek Info GTK dan data Dapodik secara berkala.
Dengan data yang sudah valid dan sinkron, biasanya SKTP akan muncul setelah proses validasi sistem selesai.***




