POJOKSATU.id – Di berbagai grup guru belakangan ini muncul pertanyaan yang hampir sama dari banyak Bapak/Ibu, kok THR sudah masuk rekening, tapi TPG belum juga cair?
Situasi ini memang cukup sering terjadi, terutama menjelang Lebaran.
Ada guru yang sudah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) lebih dulu, sementara Tunjangan Profesi Guru (TPG) masih menunggu proses.
Sekilas memang terlihat membingungkan.
Baca Juga: Drone Hantam Tangki Bahan Bakar Bandara Internasional Dubai UEA, Penerbangan Ditangguhkan
Padahal sebenarnya kedua tunjangan ini memiliki mekanisme penyaluran yang berbeda.
Jadi wajar jika waktu pencairannya tidak selalu bersamaan.
Supaya tidak salah paham, yuk kita bahas pelan-pelan perbedaannya.
THR Guru Dicairkan Berdasarkan Kebijakan Nasional
THR merupakan tunjangan yang diberikan pemerintah kepada aparatur negara menjelang Hari Raya.
Untuk guru ASN maupun PPPK, THR bersumber dari anggaran pemerintah pusat.
Namun proses transfernya tetap melalui pemerintah daerah sebelum akhirnya masuk ke rekening penerima.
Biasanya pemerintah sudah menentukan jadwal pencairan THR secara nasional, misalnya beberapa minggu sebelum Idul Fitri.
Karena jadwalnya sudah ditetapkan dan anggarannya disiapkan khusus, proses pencairannya relatif lebih cepat.
Itulah sebabnya banyak Bapak/Ibu guru yang lebih dulu menerima THR dibandingkan tunjangan lainnya.
TPG Bergantung pada Penerbitan SKTP
Berbeda dengan THR, pencairan TPG atau Tunjangan Profesi Guru tidak hanya bergantung pada jadwal pemerintah.
TPG sangat bergantung pada proses administrasi yang cukup panjang, salah satunya adalah penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
SKTP ini muncul setelah data guru dinyatakan valid melalui sistem pendidikan seperti Dapodik dan Info GTK.
Baca Juga: Pelangi di Mars, Petualangan Imajinatif Rio Dewanto Menjelajah Planet Merah
Jika SKTP belum terbit, maka sistem belum bisa memproses pencairan TPG.
Karena itu, tidak sedikit guru yang masih harus menunggu meskipun THR sudah lebih dulu diterima.
Proses Verifikasi Data Guru Cukup Ketat
Alasan lain mengapa TPG bisa lebih lambat adalah proses verifikasi data guru yang cukup ketat.
Sistem akan memeriksa berbagai hal, seperti:
1. Beban mengajar minimal
2. Status sertifikasi guru
3. Validitas data di Dapodik
4. Status kepegawaian
5. Kelengkapan administrasi
Jika ada satu saja data yang belum sinkron, sistem biasanya menunda penerbitan SKTP sampai semua data dinyatakan valid.
Makanya, walaupun guru sudah memenuhi syarat, prosesnya tetap harus menunggu sistem selesai memverifikasi data.
Cara Guru Memantau Status TPG
Bagi Bapak/Ibu guru bersertifikasi, Info GTK menjadi tempat paling penting untuk memantau status tunjangan profesi.
Di halaman ini biasanya akan muncul beberapa indikator penting, seperti:
1. status validasi data
2. status penerbitan SKTP
3. rekomendasi pencairan tunjangan
Jika SKTP sudah terbit, biasanya proses pencairan hanya tinggal menunggu tahap administrasi berikutnya.
Karena itu, mengecek Info GTK secara berkala bisa membantu guru mengetahui perkembangan terbaru.
Tidak Perlu Khawatir Jika TPG Belum Cair
Bapak/Ibu guru tentu berharap semua tunjangan bisa diterima tepat waktu, apalagi menjelang kebutuhan Lebaran.
Namun jika saat ini THR sudah cair tetapi TPG belum masuk rekening, itu bukan berarti ada masalah besar.
Kemungkinan besar proses administrasi TPG memang masih berjalan di sistem pusat maupun daerah.
Selama data guru sudah valid dan SKTP sudah atau akan segera terbit, biasanya TPG tetap akan cair sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadi sambil menunggu, yuk tetap pantau Info GTK dan informasi dari sekolah atau dinas pendidikan.
Siapa tahu kabar baik tentang pencairan tunjangan profesi juga segera menyusul.***




