POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi ribuan pegawai honorer dan PPPK paruh waktu di Kota Pekalongan.

Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, mereka menerima bantuan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pekalongan.

Program penyaluran zakat ini menjadi salah satu bentuk kepedulian terhadap pegawai non-ASN yang bekerja di berbagai OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pekalongan.

Baca Juga: Tiga Hari Sebelum Penyiraman Air Keras, Dua OTK Terpantau Awasi Asrama KontraS di Jakpus

Tak tanggung-tanggung, total dana zakat yang disalurkan mencapai sekitar Rp583 juta dan diberikan kepada ribuan penerima manfaat.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi para pegawai menjelang Lebaran, ketika kebutuhan rumah tangga biasanya meningkat.


3.630 Honorer dan PPPK Paruh Waktu Jadi Penerima

Dalam program penyaluran zakat Ramadan tersebut, Baznas Kota Pekalongan mencatat ada sekitar 3.630 pegawai non-ASN dan PPPK paruh waktu yang menerima bantuan.

Baca Juga: Sinergi Kodim Karawang dan Bulog, Sembako Murah Disiapkan untuk Warga

Masing-masing penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp150 ribu yang disalurkan melalui Baznas kepada para pegawai yang telah terdata.

Wakil Ketua III Baznas Kota Pekalongan, M. Slamet Irfan, menjelaskan bahwa bantuan tersebut memang ditujukan bagi pegawai dengan kondisi ekonomi yang masih membutuhkan dukungan.

Dikutip dari pekalongankota.go.id, 13 Maret 2026, begini kata M.Slamet Irfan:

Baca Juga: Pemerintah Resmi Atur Penggunaan AI di Pendidikan, Tujuh Menteri Teken Pedoman Nasional, Begini Pedomannya

“Jumlah penerima yang masuk ke Baznas sekitar 3.630 orang."

"Masing-masing menerima Rp150 ribu sehingga total yang disalurkan sekitar Rp583 juta kepada pegawai non ASN dan PPPK paruh waktu di lingkungan OPD,” ujarnya.

Bantuan ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan keluarga menjelang perayaan Idulfitri.


Program Zakat Ramadan Baznas Pekalongan

Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari program pentasarufan zakat Baznas Kota Pekalongan selama bulan Ramadan.

Program tersebut dilaksanakan sejak Februari hingga Maret 2026 dengan sasaran utama pegawai honorer dan PPPK paruh waktu di berbagai instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: Prabowo Bongkar Kritik Pengamat: Ada yang Tak Senang Pemerintah Berhasil, Saya Dapat Laporan Intel Setiap Hari

Selain pegawai OPD, bantuan juga diberikan kepada tenaga pendidik yang berada di bawah binaan Dinas Pendidikan, seperti guru PAUD dan tenaga pendidik lainnya.

Baznas menilai kelompok tersebut perlu mendapatkan perhatian karena sebagian dari mereka masih memiliki penghasilan yang terbatas.

Dengan adanya bantuan zakat ini, diharapkan para pegawai dapat merasakan keberkahan Ramadan sekaligus menyambut Lebaran dengan lebih tenang.

Baca Juga: Keutamaan Mengkhatamkan Alquran, Amalan Istimewa yang Banyak Dilakukan Saat Ramadan


Jumlah Penerima Tahun Ini Berkurang

Meski jumlah penerima bantuan masih mencapai ribuan orang, Baznas mencatat adanya sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Slamet Irfan, jumlah penerima berkurang sekitar 177 orang.

Hal ini terjadi karena sebagian dari penerima tahun lalu kini telah diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Baca Juga: VIRAL Andrie Yunus Aktivis KontraS Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI, CCTV Rekam Detik-Detik Penyerangan

Sehingga tidak lagi masuk dalam daftar penerima bantuan zakat.

“Dibandingkan tahun lalu ada pengurangan sekitar 177 penerima karena mereka sudah menjadi PPPK penuh waktu sehingga tidak lagi diusulkan ke Baznas,” jelasnya.

Pengurangan jumlah penerima tersebut setara dengan nilai bantuan sekitar Rp26,5 juta dari total anggaran yang disalurkan tahun ini.

Edukasi Zakat bagi Pegawai

Selain menyalurkan bantuan, Baznas Kota Pekalongan juga terus memberikan edukasi kepada para pegawai mengenai kewajiban zakat.

Menurut Slamet Irfan, pegawai yang memiliki penghasilan sekitar Rp6 juta per bulan sebenarnya sudah masuk kategori wajib zakat atau mencapai nisab.

“Mestinya ke depan pegawai yang gajinya sudah mencapai nisab, sekitar Rp6 juta per bulan, sudah membayar zakat penuh sekitar Rp150 ribu,” katanya.

Baca Juga: Pertamina Bahas Rencana Pembangunan Fasilitas Energi, Pemkab Cirebon Siapkan Kajian Lahan

Ia menjelaskan bahwa bagi PNS, pembayaran zakat biasanya dilakukan melalui pemotongan otomatis sebesar 2,5 persen dari penghasilan setiap bulan.

Namun untuk PPPK penuh waktu, masih ada beberapa yang belum membayar zakat karena adanya berbagai potongan lain dari penghasilan mereka.


Harapan Baznas untuk Pegawai Non-ASN

Baznas Kota Pekalongan berharap program penyaluran zakat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi para pegawai non-ASN dan PPPK paruh waktu.

Baca Juga: Daftar Calon Penerima Insentif Guru PAI Non PNS dan PPPK 2026 Dirilis, 5.768 Guru Mulai Cek Nama di SIAGA Pendis

Selain membantu kebutuhan ekonomi menjelang Lebaran, program ini juga diharapkan mampu memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

Dengan adanya bantuan tersebut, ribuan honorer dan PPPK paruh waktu di Kota Pekalongan diharapkan dapat merasakan kebahagiaan Ramadan.

Sekaligus menyambut Idulfitri dengan lebih tenang bersama keluarga.***