POJOKSATU.ID - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, menyiapkan anggaran sekitar Rp6 miliar untuk membayar THR bagi Pegawai PPPK paruh waktu di lingkungan pemda.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan tenaga PPPK paruh waktu yang selama ini membantu jalannya program pemerintahan di Kota Ternate.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK paruh waktu yang akan menerima THR mencapai 3.566 orang.
Baca Juga: Pelangi di Mars, Film Sci-Fi Keluarga Indonesia tentang Anak yang Lahir di Planet Mars
Ketua TAPD Kota Ternate Dr Rizal Marsaoly yang juga menjabat sebagai Sekda Kota Ternate mengatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan pembayaran THR berjalan lancar.
Menurut Rizal, kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap para PPPK paruh waktu.
Pasalnya selama ini mereka bekerja mendukung berbagai program pembangunan di Kota Ternate.
Baca Juga: Bahlil Ungkap Rencana Baru, Pemerintah Siapkan Konversi PLTD ke Energi Terbarukan
Dikutip dari Indo Timur, 11 Maret 2026, begini ucap Rizal:
“Ini merupakan bentuk apresiasi terhadap dedikasi mereka dalam mendukung program dan kegiatan Pemerintah Kota Ternate,” ujarnya.
THR PPPK Paruh Waktu Setara Gaji Sebulan
Rizal menjelaskan bahwa besaran THR yang akan diterima oleh setiap PPPK paruh waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir yang mereka terima.
Baca Juga: 10 Tips Puasa Sehat agar Tetap Fit dan Kuat Menjalani Aktivitas Selama Ramadan
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pegawai dalam memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Menurutnya, pemerintah daerah ingin memastikan seluruh aparatur yang berkontribusi terhadap jalannya pemerintahan tetap mendapatkan perhatian, termasuk mereka yang berstatus PPPK paruh waktu.
“Besaran THR yang akan diterima masing-masing PPPK paruh waktu setara dengan satu bulan gaji terakhir,” jelasnya.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kesejahteraan aparatur.
Sekaligus meningkatkan motivasi kerja menjelang momentum hari raya.
Baca Juga: Pilihan 7 Gamis Couple Ibu dan Anak 2026 yang Stylish, Tampil Kompak Saat Lebaran dan Acara Keluarga
Jadwal Pencairan THR Ditargetkan Awal Pekan
Pemerintah Kota Ternate menargetkan pencairan THR bagi PPPK paruh waktu dilakukan pada awal pekan depan, sekitar Senin atau Selasa.
Namun demikian, Rizal tidak menutup kemungkinan pencairan bisa dilakukan lebih cepat apabila seluruh proses administrasi selesai lebih awal.
“Proses pencairan paling lambat dilakukan pada Senin atau Selasa,"
Baca Juga: Occasion Wear, Busana Cantik yang Sering Jadi “Jebakan” Saat Ramadan dan Lebaran, Ini Penjelasannya
"Tetapi tidak menutup kemungkinan pencairan dilakukan lebih awal jika seluruh proses administrasi rampung lebih cepat,” ujarnya.
Bahkan jika semua prosedur telah selesai, pembayaran THR bisa saja dilakukan lebih cepat dari jadwal yang direncanakan.
“Kalau sudah bisa besok (Jumat), itu lebih bagus."
Baca Juga: Dari Beban Anggaran Jadi Sumber Uang, 57 Taman Nasional Indonesia Akan Diubah Total
"Tapi paling lambat Senin atau Selasa depan karena layanan perbankan, termasuk BPRS, rata-rata sudah libur di hari Rabu,” tambahnya.
Bentuk Apresiasi Pemkot Ternate
Kebijakan pemberian THR kepada PPPK paruh waktu ini dinilai sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam mendukung kinerja pemerintah daerah.
Selama ini, para PPPK paruh waktu turut membantu berbagai kegiatan pemerintahan.
Mulai dari pelayanan publik hingga program pembangunan di berbagai sektor.
Karena itu, pemerintah daerah menilai sudah sepatutnya mereka mendapatkan perhatian yang sama.
Terutama menjelang perayaan hari besar keagamaan seperti Idulfitri.
Baca Juga: Singapura Gagal
Keputusan ini juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerja aparatur. Sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik di Kota Ternate.
Pernyataan tersebut disampaikan Rizal Marsaoly usai memimpin rapat bersama TAPD di kantor Wali Kota Ternate.***




