POJOKSATU.ID - Kabar gembira datang bagi PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung.
Pemerintah Kabupaten Bandung memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026 untuk ribuan PPPK paruh waktu akan segera dicairkan.
Tak tanggung-tanggung, Pemkab Bandung telah menyiapkan anggaran sebesar Rp12 miliar.
Baca Juga: 7 Restoran Halal di Bali yang Ramai untuk Bukber, Menu Timur Tengah dan Nusantara Jadi Favorit
Anggaran tersebut untuk pembayaran THR bagi 7.550 PPPK paruh waktu yang bekerja di lingkungan pemerintah daerah tersebut.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna setelah menandatangani dokumen pengajuan pencairan THR bagi para pegawai tersebut.
Dikutip dari Jabarekpres.com, 9 Maret 2026, begini kata Dadang:
Baca Juga: Imbas Perang Iran, Lemahnya Rupiah dan Naiknya Minyak Bisa Picu Kenaikan Harga Barang di Indonesia
“Alhamdulillah sudah saya tandatangani untuk pengajuan pencairan THR PPPK Paruh Waktu Kabupaten Bandung yang berjumlah 7.550 orang. Insya Allah segera cair THR-nya,”.
7.550 PPPK Paruh Waktu Jadi Penerima THR
Jumlah PPPK paruh waktu yang akan menerima THR di Kabupaten Bandung mencapai 7.550 orang.
Sebagian besar penerima THR berasal dari sektor pendidikan yang selama ini membantu operasional sekolah di wilayah Kabupaten Bandung.
Baca Juga: Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Akan Ikut Blok Mana Pun, Singgung Dunia yang Dipenuhi Konflik
Rinciannya antara lain:
- 4.320 PPPK paruh waktu guru dan tenaga kependidikan
- 2.379 orang guru
- 1.941 tenaga kependidikan
Sementara sisanya merupakan PPPK paruh waktu di luar sektor pendidikan, yang tersebar di berbagai instansi pemerintahan daerah.
Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ribuan pegawai yang selama ini berstatus PPPK paruh waktu namun tetap menjalankan tugas pelayanan publik.
Bupati Bandung Teken Langsung Pencairan THR
Kepastian pencairan THR tersebut disampaikan Bupati Bandung usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BKAD membawa berkas pengajuan pencairan THR yang langsung ditandatangani oleh Bupati Bandung.
“Kepala BKAD tadi sudah membawa berkasnya. Langsung saya tandatangani. Nilainya Rp12 miliar,” ungkap Dadang Supriatna.
Baca Juga: Lurah Plawad Apresiasi Bupati Aep Syaepuloh Usai Realisasikan Bantuan Rulahu untuk Warga
Penandatanganan ini menjadi langkah penting agar proses pencairan THR bisa segera diproses oleh pemerintah daerah.
Bentuk Komitmen Pemkab Bandung
Bupati Bandung menegaskan bahwa pemberian THR kepada PPPK paruh waktu merupakan bentuk perhatian pemda terhadap para pegawai yang telah bekerja membantu pelayanan publik.
Menurutnya, keberadaan PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung kinerja pemerintah daerah.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026 Makin Lancar, Tol Serang–Panimbang Seksi Rangkasbitung–Cileles Dibuka Tanpa Tarif
Terutama dalam bidang pendidikan dan pelayanan masyarakat.
Karena itu, Pemkab Bandung berkomitmen untuk memastikan hak para pegawai tersebut tetap diperhatikan, termasuk dalam hal pemberian THR menjelang hari raya.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Berdasarkan Kebijakan Pusat
Pengangkatan PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat.
Kebijakan tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 202.
Keputusan tersebut yang mengatur perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.
Melalui kebijakan ini, banyak tenaga honorer di lingkungan pemerintahan yang kemudian mendapatkan status sebagai PPPK paruh waktu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam menata sistem kepegawaian sekaligus memberikan kepastian status bagi tenaga honorer.
THR Diharapkan Cair Sebelum Lebaran
Meski telah menandatangani berkas pengajuan pencairan THR, Bupati Bandung belum merinci secara pasti tanggal pencairan dana tersebut.
Namun pemerintah daerah berharap proses administrasi dapat berjalan cepat sehingga THR bisa dibayarkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Pokoknya secepatnya kita bayarkan,” tegas Kang DS.
Pencairan THR ini tentu sangat dinantikan oleh para PPPK paruh waktu, terutama untuk membantu kebutuhan keluarga menjelang Lebaran.
Pemkab Bandung Juga Siapkan Skema Gaji PPPK
Sebelumnya, Bupati Bandung juga memastikan bahwa gaji PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung akan segera dibayarkan.
Pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan tiga skema sumber anggaran untuk memastikan pembayaran gaji para pegawai tersebut tetap berjalan.
Langkah ini dilakukan agar keberadaan PPPK paruh waktu tetap mendapatkan kepastian kesejahteraan dalam menjalankan tugasnya di lingkungan pemerintah daerah.***




