POJOKSATU.id – Bagi sebagian Bapak/Ibu guru, topik carry over TPG 2025 masih menjadi perhatian hingga sekarang.

Terutama bagi guru yang merasa tunjangan profesi guru (TPG) triwulan 3 dan triwulan 4 tahun 2025 belum masuk ke rekening.

Biasanya ketika kondisi seperti ini terjadi, banyak guru menunggu informasi dari sekolah atau dinas pendidikan.

Padahal sebenarnya Bapak/Ibu bisa mengecek statusnya secara mandiri melalui Info GTK.

Baca Juga: Mengapa Khalifah Utsman bin Affan Mengumpulkan Alquran Menjadi Satu Mushaf? Ini Penjelasannya

Salah satu fitur yang cukup membantu adalah menu rekam jejak.

Dari sinilah guru bisa melihat data validasi tunjangan pada periode sebelumnya, termasuk kemungkinan apakah TPG masuk dalam proses carry over atau tidak.

Yuk kita bahas langkah-langkahnya.

Apa Itu Carry Over TPG?

Sebelum masuk ke cara mengecek, penting juga memahami istilahnya terlebih dahulu.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG di Jabar, DKI, hingga Banten Aman Selama Ramadan–Idulfitri 2026

Carry over TPG adalah kondisi ketika tunjangan profesi guru yang seharusnya dibayarkan pada periode tertentu belum sempat disalurkan, sehingga proses pembayarannya dilanjutkan pada periode berikutnya.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, misalnya:

1. proses validasi data yang belum selesai

2. administrasi pencairan yang tertunda

3. atau proses penganggaran yang belum rampung pada tahun sebelumnya

Jadi kalau TPG triwulan 3 atau triwulan 4 tahun 2025 belum cair, belum tentu ada kesalahan data.

Bisa saja tunjangan tersebut sedang masuk proses carry over.

Cara Masuk ke Rekam Jejak Info GTK

Nah Bapak/Ibu, langkah pertama tentu masuk ke Info GTK seperti biasa menggunakan akun masing-masing.

Baca Juga: Malam Nuzulul Quran 2026, Ini Keutamaan dan Amalan yang Dianjurkan

Setelah berhasil login, perhatikan menu yang tersedia di bagian atas halaman.

Biasanya terdapat beberapa menu seperti:

1. profil

2. hasil validasi

3. tunjangan

4. dan rekam jejak

Menu rekam jejak inilah yang sering digunakan untuk melihat data validasi pada periode sebelumnya.

Pilih Periode Tahun 2025

Setelah membuka menu rekam jejak, Bapak/Ibu akan melihat pilihan periode yang bisa ditampilkan.

Untuk mengecek kemungkinan carry over TPG tahun 2025, pilih periode Juli sampai Desember 2025.

Periode ini penting karena berkaitan dengan pembayaran triwulan 3 dan triwulan 4.

Setelah memilih periode tersebut, klik tombol cek rekam jejak.

Sistem kemudian akan menampilkan data validasi tunjangan yang tercatat pada periode tersebut.

Perhatikan Kode Validasi yang Muncul

Di dalam rekam jejak biasanya terdapat kode validasi yang menunjukkan status data tunjangan.

Beberapa guru sering menemukan kode tertentu yang menandakan bahwa tunjangan tersebut masih dalam proses atau masuk dalam skema carry over.

Baca Juga: Aktivasi Rekening TPG Membutuhkan Beberapa Dokumen Penting, Guru Perlu Menyiapkan Berkas Ini Agar Proses di Bank Lebih Cepat

Misalnya kode 07 atau kode 08, yang biasanya berkaitan dengan proses pembayaran yang masih berjalan.

Jika Bapak/Ibu menemukan kode tersebut, artinya data sudah tercatat dalam sistem dan kemungkinan pembayaran masih menunggu proses pencairan berikutnya.

Yuk Cek Info GTK Secara Mandiri

Bapak/Ibu guru tentu berharap tunjangan profesi bisa cair tepat waktu.

Namun ketika terjadi keterlambatan, langkah terbaik adalah memahami statusnya secara langsung melalui sistem.

Dengan memanfaatkan fitur rekam jejak di Info GTK, guru tidak perlu hanya menunggu kabar dari grup atau informasi yang belum tentu jelas.

Cukup beberapa langkah saja, Bapak/Ibu sudah bisa mengetahui apakah TPG TW 3 dan TPG TW 4 tahun 2025 masih dalam proses carry over atau sudah selesai diproses oleh sistem.