POJOKSATU.ID - Pemkot Mataram memastikan kebijakan Work From Home (WFH) atau Work From Anywhere (WFA) saat libur Lebaran 2026 tidak berlaku bagi ASN di lingkungannya.
Meski pemerintah pusat telah memberikan fleksibilitas kerja menjelang dan setelah Idul Fitri 1447 Hijriah, ASN Pemkot Mataram tetap diwajibkan hadir secara fisik di kantor.
Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Organisasi dan Tata Kelola Setda Kota Mataram, Arifuddin.
Dikutip dari Antara News Mataram, 2 Maret 2026, begini kata Arifuddin:
“Meski pemerintah pusat melalui Kemenpan-RB sudah menyampaikan WFH untuk mengurai kemacetan arus mudik dan balik, kami di Mataram memilih untuk tetap masuk seperti biasa secara fisik di kantor,” ujar Arifuddin.
Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026
Keputusan Pemkot Mataram ini merespons Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 tentang penyesuaian tugas kedinasan sebelum dan sesudah Idul Fitri 1447H.
Dalam SE tersebut, pemerintah pusat memberikan opsi kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) pada tanggal:
- 16 dan 17 Maret 2026
- 25, 26, dan 27 Maret 2026
Tujuan kebijakan tersebut adalah untuk mengurai potensi kemacetan arus mudik dan arus balik Lebaran.
Baca Juga: Krisis Bahlil
Namun, Arifuddin menegaskan bahwa kebijakan pusat bersifat imbauan dan implementasinya diserahkan kepada masing-masing daerah sesuai kebutuhan dan kondisi wilayah.
Alasan ASN Mataram Tetap Masuk Kantor
Pemkot Mataram memiliki sejumlah pertimbangan sebelum memutuskan meniadakan WFH Lebaran 2026, di antaranya:
- Kondisi geografis dan kepadatan wilayah Mataram dinilai tidak terlalu padat seperti kota besar lainnya.
- Pelayanan publik harus tetap berjalan optimal.
- Kehadiran fisik ASN dianggap penting untuk menjaga kualitas layanan masyarakat.
Baca Juga: Aturan Baru Pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA yang Wajib Diketahui!
Menurut Pemkot, pelayanan publik tidak boleh terganggu.
Terutama pada masa menjelang dan sesudah Lebaran ketika aktivitas administrasi masyarakat tetap berjalan.
Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemkot Mataram untuk menjaga stabilitas pelayanan selama periode Lebaran.
Baca Juga: Kabar Gembira Pemudik! Tol Solo–Yogyakarta–NYIA Fungsional Gratis saat Lebaran 2026
ASN diharapkan tetap profesional dan menjalankan tugas seperti biasa.
Tidak adanya WFH di lingkungan Pemkot Mataram juga menjadi sinyal bahwa fleksibilitas kerja tidak serta-merta diterapkan di semua daerah.
Melainkan disesuaikan dengan kondisi lokal.
Langkah ini berbeda dengan sejumlah instansi lain yang memilih menerapkan kebijakan WFA untuk mendukung kelancaran mobilitas nasional saat arus mudik.
Imbauan untuk ASN
Meski tidak ada kebijakan kerja dari rumah, Pemkot Mataram memastikan seluruh hak ASN tetap diperhatikan sesuai regulasi.
ASN diminta tetap disiplin dan mematuhi jadwal kerja yang berlaku.
Dengan keputusan ini, ASN Pemkot Mataram tetap bekerja seperti biasa selama periode yang ditetapkan dalam Surat Edaran, tanpa opsi kerja jarak jauh.
Dinamika Kebijakan Daerah
Kasus ini menunjukkan bahwa kebijakan nasional bisa diimplementasikan secara berbeda di tingkat daerah.
Baca Juga: ASDP Siap Total Mudik 2026! 255 Kapal Disiagakan, 1,5 Juta Tiket Sudah Terjual
Fleksibilitas yang diberikan pusat membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menyesuaikan kebijakan dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Bagi ASN di Kota Mataram, Lebaran 2026 akan tetap dijalani dengan rutinitas kerja normal tanpa skema WFH.***




