POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang dari Kota Sukabumi.
Pemerintah Kota Sukabumi resmi menaikkan insentif PPPK paruh waktu secara signifikan.
Jika sebelumnya para tenaga pendidik hanya menerima Rp300 ribu per bulan, kini nominal tersebut melonjak menjadi Rp1,1 juta per bulan.
Kebijakan ini diputuskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam rapat bersama:
Baca Juga: KOMCAD Hanya Untuk yang Terpilih! Inilah Kriteria Khusus ASN yang Bisa Ikut Pelatihan Militer 2026
- jajaran BKPSDM
- Dinas Pendidikan Kota Sukabumi
- serta perwakilan guru dan Ketua PGRI Kota Sukabumi.
Kenaikan ini menjadi angin segar bagi ratusan tenaga pendidik yang selama ini berharap adanya peningkatan kesejahteraan.
Baca Juga: Iran Bantah Keras Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali Khamenei Tewas dalam Serangan AS dan Israel
Lonjakan Empat Kali Lipat dari Nominal Sebelumnya
Insentif PPPK paruh waktu sebelumnya hanya sebesar Rp300.000 per bulan.
Dengan keputusan terbaru ini, nominalnya melonjak hampir empat kali lipat menjadi Rp1,1 juta per bulan.
Langkah ini disebut sebagai bentuk perhatian pemda terhadap sektor pendidikan.
Yang dinilai sebagai salah satu prioritas pembangunan di Kota Sukabumi.
Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa peningkatan insentif ini merupakan komitmen pemda untuk memperkuat kesejahteraan tenaga pendidik.
Disamping belanja pegawai mengalami peningkatan.
Guru Bersertifikat Kini Terima Rp3,1 Juta
Kebijakan ini memberikan dampak signifikan bagi guru PPPK paruh waktu yang telah memiliki sertifikat pendidik.
Baca Juga: Petir Agrinas
Sebanyak 79 guru bersertifikat kini menerima total penghasilan hingga Rp3,1 juta per bulan.
Angka tersebut berasal dari akumulasi insentif daerah sebesar Rp1,1 juta ditambah tunjangan profesi guru (TPG) dari kementerian.
Sementara itu, sebanyak 522 guru non-sertifikasi dan tenaga kependidikan (tendik) juga menerima insentif sebesar Rp1,1 juta per bulan.
Dengan demikian, kebijakan ini menyentuh ratusan tenaga pendidik yang selama ini mengabdi di berbagai satuan pendidikan di Kota Sukabumi.
Pendidikan Jadi Prioritas Pemkot Sukabumi
Dalam rapat tersebut, Wali Kota menekankan bahwa sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas utama pembangunan daerah.
Meski anggaran pegawai meningkat, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan fiskal melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga mengingatkan pentingnya profesionalisme, integritas, serta inovasi para guru dalam menjalankan tugasnya.
Kenaikan insentif PPPK paruh waktu ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan.
Tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi.
Dorongan untuk Kinerja dan Komitmen Guru
Kebijakan kenaikan insentif PPPK paruh waktu ini bukan sekadar soal angka.
Pemerintah Kota Sukabumi berharap peningkatan penghasilan tersebut dapat menjadi pemicu semangat kerja, loyalitas, dan komitmen guru dalam mendidik generasi muda.
Langkah ini juga dinilai sebagai upaya menciptakan kepastian penghasilan yang lebih layak bagi tenaga pendidik paruh waktu.
Di tengah dinamika kebijakan kepegawaian nasional, keputusan Pemkot Sukabumi ini menjadi contoh bagaimana pemda bisa mengambil langkah konkret.
Tentunya untuk meningkatkan kesejahteraan guru sesuai kemampuan fiskal daerah.
Ke depan, kebijakan serupa berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain dalam mengatur skema insentif PPPK paruh waktu.***




