POJOKSATU.ID - Kabar menggembirakan datang bagi guru PPPK paruh waktu di Kota Cilegon.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, memastikan bahwa gaji PPPK paruh waktu akan mengalami kenaikan paling lambat Oktober 2026.
Tak tanggung-tanggung, target yang dipasang minimal di atas Rp2 juta per bulan.
Baca Juga: Terlalu Kecil! DPRD Tolak Insentif Rp1 Juta untuk 3.547 PPPK Paruh Waktu Serang, Bakal Dinaikkan?
Kepastian itu disampaikan Robinsar menyusul keluhan sejumlah guru PPPK paruh waktu yang merasa penghasilan mereka menurun setelah perubahan status kepegawaian.
Target Minimal Rp2 Juta per Bulan
Robinsar menegaskan, jika hingga Oktober 2026 belum ada kebijakan baru dari pemerintah pusat terkait penggunaan dana BOS, maka Pemkot Cilegon akan mengambil langkah tegas.
Langkah tersebut akan dilakukan melalui mekanisme perubahan anggaran daerah.
Baca Juga: 4.230 PPPK Paruh Waktu di Lumajang Tak Dapat THR 2026, Cuma Andalkan Iuran OPD!
Ia menyebutkan, kenaikan honor guru PPPK paruh waktu menjadi prioritas.
Dikutip dari Radar Banten, 26 Februari 2026, Robinsar menyatakan bahwa:
“Kalau memang sampai bulan Oktober nanti tidak ada kebijakan apapun dari pusat perihal dana BOS tersebut, mau tidak mau kita akan naikkan gajinya di anggaran perubahan. Minimal di atas dua juta,” ujarnya.
Baca Juga: THR PPPK Paruh Waktu 2026 Dipastikan Cair! Tapi Awas, Tanpa Dokumen Ini Bisa Gagal Dapat
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran para guru yang sebelumnya mengeluhkan nominal honor yang diterima jauh dari harapan.
Terkendala Aturan Dana BOS
Isu gaji PPPK paruh waktu tidak lepas dari regulasi dana BOS.
Setelah perubahan status dari honorer menjadi PPPK paruh waktu, skema pembiayaan penghasilan ikut berubah.
Beberapa guru bahkan melaporkan penghasilan mereka lebih rendah dibanding saat masih berstatus honorer sekolah.
Kondisi inilah yang memicu polemik dan menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Baca Juga: Kecelakaan Kerja di KBN Marunda, Polisi Selidiki Kasus Kematian Pekerja
Robinsar mengakui bahwa persoalan tersebut berkaitan dengan regulasi pusat yang membatasi fleksibilitas penggunaan anggaran pendidikan di daerah.
Karena itu, Pemkot Cilegon menunggu kemungkinan adanya kebijakan baru dari pemerintah pusat.
Jika tidak ada perubahan aturan, maka solusi akan diambil melalui pergeseran anggaran daerah pada APBD Perubahan.
Baca Juga: Rapat Soal Akses Mushola Memanas, Habiburokhman Usir Wakil Pengembang dari Ruang Komisi III
Realisasi Kenaikan pada Oktober 2026
Meski demikian, Robinsar mengingatkan bahwa kenaikan honor kemungkinan belum terjadi dalam waktu dekat.
Prosesnya bergantung pada pembahasan dan penetapan anggaran perubahan yang biasanya dilakukan menjelang akhir tahun.
Namun ia memastikan komitmen pemerintah daerah untuk merealisasikan kenaikan tersebut.
Baca Juga: Petir Ngambek
Langkah ini dinilai sebagai bentuk keberpihakan Pemkot terhadap kesejahteraan tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan daerah.
Harapan Guru PPPK Paruh Waktu
Status PPPK paruh waktu awalnya diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.
Namun dalam praktiknya, perubahan skema penggajian justru menimbulkan persoalan baru.
Dengan adanya komitmen kenaikan gaji minimal Rp2 juta per bulan, para guru kini menaruh harapan besar pada realisasi anggaran Oktober mendatang.
Kebijakan ini juga menjadi ujian bagi pemerintah daerah dalam menyeimbangkan regulasi pusat dan kebutuhan riil di lapangan.
Jika target tersebut benar terealisasi, maka Cilegon bisa menjadi salah satu daerah yang lebih progresif dalam memperjuangkan kesejahteraan guru PPPK paruh waktu.
Publik kini menunggu langkah konkret Pemkot Cilegon pada perubahan anggaran mendatang.***




