POJOKSATU.ID - Polemik kembali membelit nasib PPPK paruh waktu.
Sebanyak 59 PPPK paruh waktu di Kabupaten Blora belum menerima pencairan honor bulan Januari.
Total gaji yang belum dibayarkan mencapai sekitar Rp41,3 juta.
Baca Juga: CPNS 2026 Segera Dibuka! Pemerintah Bocorkan Jadwal dan Kebijakan THR ASN, Ini Bedanya PNS dan PPPK
Keterlambatan ini dipicu polemik pembiayaan yang sebelumnya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Situasi ini menimbulkan keresahan, terutama bagi para guru dan tenaga teknis yang menggantungkan penghasilan bulanan dari skema tersebut.
Honor Masih Tahap Verifikasi Rekening
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Blora, Nuril Huda, menjelaskan bahwa pencairan honor masih dalam tahap verifikasi rekening.
Baca Juga: Resmi! PPPK Kota Pekalongan Ditarik dari OPD, Kini Full Bertugas di 27 Koperasi Merah Putih
Menurutnya, sistem pembayaran PPPK paruh waktu berbeda dengan pegawai tetap.
“Pemberian honor untuk PPPK paruh waktu di Januari masih tahap verifikasi rekening,” ujarnya, dikutip dari Radar Bojonegoro, 23 Februari 2026.
Ia menegaskan bahwa honor dibayarkan setelah pegawai bekerja, bukan di awal bulan.
Baca Juga: Heboh! Bupati Kudus Minta ASN Patungan THR untuk PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya
“Kemungkinan paling cepat diusahakan satu atau dua minggu lagi cair. Bersabar saja yang penting bisa disyukuri,” tambahnya.
Polemik Dana BOS dan APBD
Permasalahan utama muncul karena adanya tarik ulur penggunaan dana BOS untuk membayar PPPK paruh waktu.
Awalnya, pembayaran honor bersumber dari kombinasi APBD dan dana BOS.
Namun, regulasi terbaru mengharuskan PPPK paruh waktu hanya dibayarkan melalui anggaran daerah (APBD).
Nuril Huda mengungkapkan kondisi tersebut.
“Intinya ya dibiayai daerah itu hanya cair Rp 700 ribu dan BOS tidak ada. Ke depannya ini mungkin akan dicukupi oleh APBD tanpa ada BOS,” imbuhnya.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan skema final karena masih harus dibicarakan dengan pemegang kebijakan.
Ia juga menyebut bahwa status PPPK paruh waktu masih menjadi polemik dalam kategori ASN.
Baca Juga: 7 Tempat Bukber Instagramable 2026 di Jakarta, Rooftop City Lights Jadi Favorit Anak Muda
56 Guru dan 3 Tenaga Teknis Terdampak
Dari total 59 PPPK paruh waktu yang belum menerima honor:
- 56 orang merupakan guru
- 3 orang tenaga teknis
Dindik memastikan honor akan segera dibayarkan dalam waktu dekat.
“Intinya honor akan segera cair dalam waktu dekat. Secepatnya akan diterima oleh 56 guru dan tiga tenaga teknis di Blora,” tegasnya.
Baca Juga: Kapan Biasanya THR Diberikan Kepada Pegawai? Begini Penjelasannya dari Kemanker
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu
Sebelumnya, Kepala BKPSDM Blora menyampaikan bahwa terdapat 62 PPPK paruh waktu yang diangkat dengan besaran gaji berbeda sesuai latar pendidikan.
Rinciannya:
1. Untuk lulusan SMA menerima sekitar Rp1,1 juta per bulan
2. Untuk lulusan Sarjana (S-1) menerima sekitar Rp1,2 juta per bulan
Skema penggajian tersebut berasal dari kombinasi APBD dan dana BOS, yang kini menjadi sumber persoalan.
Baca Juga: Nama Dedi Mulyadi Muncul 3 Besar Elektabilitas Calon Presiden di Bawah Prabowo dan Anies
Status PPPK Paruh Waktu Masih Jadi Sorotan
Kasus keterlambatan gaji PPPK paruh waktu di Blora menambah daftar persoalan implementasi kebijakan ASN di daerah.
Skema paruh waktu yang dimaksudkan sebagai solusi penataan honorer justru menghadapi tantangan regulasi dan kesiapan anggaran.
Kepastian pembayaran melalui APBD diharapkan menjadi solusi agar polemik serupa tidak terulang di bulan-bulan berikutnya.
Baca Juga: Dirjen GTKPG Buka Suara! Guru Honorer dan PPPK Dapat Angin Segar, Seleksi CPNS Jadi Solusi?
Bagi 59 PPPK paruh waktu di Blora, kepastian pencairan honor bukan sekadar administrasi, melainkan kebutuhan mendesak untuk menopang ekonomi keluarga.
Pemkab Blora memastikan honor akan segera cair dalam satu hingga dua minggu ke depan, meski skema pembiayaan jangka panjang masih dibahas.***




