POJOKSATU.id – Kabar bahwa TPG 2026 akan dikelola lebih terpusat oleh pemerintah pusat membuat banyak Bapak/Ibu guru bertanya-tanya.
Apakah ini berarti administrasi bakal lebih sederhana? Atau justru hanya berubah sistem tanpa mengurangi kerumitan?
Isu ini muncul di tengah harapan besar guru agar proses pencairan tunjangan profesi tidak lagi berbelit.
Baca Juga: 10 Tempat Ngabuburit Seru di Bandung, Dari Kuliner hingga Spot Sunset Favorit
Mari kita lihat dengan jernih.
Apa Maksud TPG Dikelola Terpusat?
Selama ini, pencairan tunjangan profesi guru melibatkan data dari sekolah, dinas daerah, hingga pusat.
Validasi dilakukan melalui Dapodik dan Info GTK sebelum dana ditransfer.
Ketika disebut “terpusat”, maksudnya adalah penguatan peran pemerintah pusat dalam pengelolaan, verifikasi, dan distribusi dana TPG agar lebih seragam secara nasional.
Secara teori, sistem terpusat bisa mengurangi perbedaan kebijakan antar daerah dan mempercepat proses administrasi.
Tapi, apakah otomatis jadi lebih sederhana?
Belum tentu.
Administrasi Guru, Masalahnya di Mana?
Bapak/Ibu, kalau ditarik ke akar masalah, yang sering membuat stres bukan semata siapa yang membayar, tapi proses validasi data.
Beberapa kendala yang kerap terjadi antara lain:
1. Sinkronisasi Dapodik terlambat
2. Jam mengajar tidak terbaca sistem
3. Mapel tidak linear dengan sertifikasi
4. Status kepegawaian belum diperbarui
Baca Juga: Bayar PDAM Lewat BRImo Dapat Cashback 20 Persen, Promo Gede Sampai 31 Mei 2026
Artinya, meskipun pembayaran diatur pusat, selama sistem masih berbasis validasi data digital, guru tetap harus memastikan datanya bersih dan sinkron.
Jadi penyederhanaan tidak hanya soal sentralisasi, tapi juga soal integrasi sistem.
Potensi Keuntungan Sistem Terpusat
Kalau dijalankan dengan baik, ada beberapa peluang positif:
1. Standar nasional lebih seragam.
Baca Juga: THR 1.800 PPPK Paruh Waktu Probolinggo Pakai Opsi 'Masukan Gaji', Begini Skema Pencairannya
2. Tidak ada lagi perbedaan perlakuan antar daerah.
3. Pengawasan anggaran lebih transparan.
4. Proses pencairan bisa lebih cepat jika data sudah otomatis terbaca.
Bayangkan jika sistem sudah terhubung langsung dengan database ASN berbasis NIK, tanpa perlu validasi manual berulang.
Itu tentu akan sangat membantu.
Namun, ini membutuhkan pembenahan besar pada infrastruktur data.
Tantangan yang Tidak Bisa Diabaikan
Yuk kita realistis.
Indonesia memiliki ratusan ribu satuan pendidikan dengan kondisi jaringan dan SDM operator yang berbeda-beda.
Jika sistem terpusat tidak diimbangi dengan peningkatan kapasitas teknis di sekolah, justru bisa muncul bottleneck baru.
Baca Juga: Bolehkah Bayar Fidyah dengan Uang? Ini Penjelasan Ulama dan Perbedaan Mazhab
Selain itu, integrasi antara Kemendikdasmen, Kemenag, dan pemerintah daerah juga bukan hal sederhana.
Bapak/Ibu mungkin berharap validasi dihapus.
Tapi dari sisi tata kelola anggaran negara, verifikasi tetap diperlukan agar pembayaran tepat sasaran.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Jadi PBI JKN! Iuran BPJS Kini Wajib Bayar Sendiri
Yang bisa diperjuangkan adalah validasi yang lebih otomatis dan tidak berulang.
Jadi, Apakah Administrasi Akan Lebih Sederhana?
Jawabannya: berpotensi iya, tapi tidak instan.
Penyederhanaan hanya akan terjadi jika:
1. Sistem data terintegrasi penuh
2. Tidak ada perbedaan database antar instansi
3. Proses validasi berjalan otomatis tanpa intervensi manual berlapis
Kalau hanya sekadar memindahkan pengelolaan ke pusat tanpa reformasi sistem data, Bapak/Ibu tetap akan menghadapi prosedur yang sama.
Apa yang Bisa Dilakukan Guru Sekarang?
Sambil menunggu implementasi penuh TPG terpusat, langkah aman tetap sama:
1. Pastikan Dapodik selalu sinkron.
Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Tak Bisa Jadi PBI JKN! Iuran BPJS Kini Wajib Bayar Sendiri
2. Cek Info GTK secara berkala.
3. Simpan SK pembagian tugas dan dokumen penting.
4. Koordinasi aktif dengan operator sekolah.
TPG adalah hak profesional guru.
Wajar jika Bapak/Ibu berharap sistem yang lebih sederhana dan manusiawi.
Semoga kebijakan TPG 2026 benar-benar menjadi momentum pembenahan, bukan sekadar perubahan istilah.
Karena pada akhirnya, yang paling penting bukan siapa yang mengelola, tapi bagaimana sistem itu membuat guru bisa mengajar dengan tenang tanpa dihantui administrasi yang rumit.***




