POJOKSATU.id – Bapak/Ibu guru pasti sudah sangat familiar dengan angka “24 jam”.
Angka ini bukan sekadar hitungan jadwal, tapi jadi penentu apakah Tunjangan Profesi Guru (TPG) bisa cair atau justru tertahan.
Aturannya jelas yaitu
guru penerima sertifikasi wajib memenuhi minimal 24 jam tatap muka per minggu sesuai linieritas mata pelajaran.
Baca Juga: Jadwal dan Alur Pendaftaran TKA MI dan MTs 2026 Resmi Dibuka, Catat Tanggal Pentingnya
Kalau kurang? Siap-siap status di Info GTK bermasalah, dan TPG pun terancam tidak cair.
Tapi pertanyaannya, apakah sistem ini sudah sepenuhnya adil bagi semua guru?
Dikutip Pojoksatu.id dari channel YouTube Al Kholif pada Kamis, 12/02/2026, ia menyoroti persoalan ini. “Guru itu harus memenuhi 24 jam tatap muka. Tidak boleh kurang. Kalau kurang pasti sertifikasinya tidak akan dicairkan,” ujarnya.
Kalimat itu terdengar tegas. Namun di lapangan, realitasnya sering kali tidak sesederhana itu.
Tantangan Memenuhi 24 Jam di Sekolah dengan Rombel Terbatas
Bagi guru di sekolah besar, mungkin memenuhi 24 jam bukan masalah besar.
Tapi bagaimana dengan Bapak/Ibu yang mengajar di sekolah kecil, terutama di daerah?
Jumlah rombongan belajar (rombel) terbatas.
Jam pelajaran pun terbatas. Kadang harus berbagi dengan guru lain yang juga membutuhkan jam untuk memenuhi syarat sertifikasi.
Belum lagi jika ada perubahan kurikulum, rotasi jadwal, atau kebijakan sekolah yang membuat distribusi jam berubah.
Satu perubahan kecil saja bisa berdampak pada akumulasi jam mengajar.
Nih, yang sering bikin deg-degan itu ketika sudah merasa cukup jamnya, tapi setelah sinkronisasi Dapodik ternyata terbaca kurang atau tidak linier.
Linieritas Mata Pelajaran Jadi Syarat Mutlak
Selain jumlah jam, ada syarat linieritas.
Baca Juga: 5 Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Siapa Saja?
Artinya, jam yang dihitung harus sesuai dengan sertifikat pendidik dan mata pelajaran yang diampu.
Masalah muncul ketika guru diminta membantu mengajar mapel lain demi kebutuhan sekolah.
Secara pengabdian, tentu itu bentuk tanggung jawab. Tapi secara sistem, jam tersebut bisa saja tidak dihitung sebagai linier.
Akibatnya? Status di Info GTK bisa berubah menjadi tidak memenuhi syarat, dan TPG pun tertahan.
Ketergantungan pada Validasi Sistem Dapodik
Semua perhitungan jam mengajar bergantung pada data yang masuk ke Dapodik.
Jika ada kesalahan input, jadwal belum sinkron, atau operator belum memperbarui data, maka sistem bisa membaca beban kerja tidak sesuai.
Padahal, di lapangan Bapak/Ibu sudah mengajar sesuai kewajiban.
Tapi sistem digital tidak mengenal “niat baik”. Ia hanya membaca data.
Inilah yang sering membuat guru merasa lelah secara administratif.
Bukan karena mengajarnya, tapi karena memastikan datanya tidak bermasalah.
Dampak Psikologis dan Finansial
TPG bukan sekadar tambahan penghasilan.
Bagi banyak guru, ini bagian dari perencanaan keuangan bulanan.
Baca Juga: 5 Kategori Orang yang Wajib Membayar Fidyah Puasa Ramadhan, Siapa Saja?
Ketika jam mengajar kurang satu atau dua jam saja dan berdampak pada pencairan, tentu terasa berat.
Ada rasa cemas, khawatir, bahkan merasa tidak dihargai. Padahal kewajiban sudah dijalankan sebaik mungkin.
Perlu Evaluasi Kebijakan yang Lebih Adaptif
Yuk, kita melihat ini secara jernih. Aturan 24 jam memang dibuat untuk menjaga profesionalisme.
Tapi di sisi lain, sistem juga perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.
Bisa jadi ke depan dibutuhkan kebijakan yang lebih fleksibel bagi sekolah dengan keterbatasan rombel, atau sistem validasi real time yang lebih akurat agar tidak ada kesalahan teknis yang merugikan guru.
Karena pada akhirnya, Bapak/Ibu guru tidak sedang mencari celah. Hanya ingin hak tunjangan sertifikasi tetap cair sesuai kewajiban yang sudah ditunaikan.
Dan itu, semestinya bisa dijamin dengan sistem yang lebih berpihak pada realitas pendidikan kita.***




