POJOKSATU.id - Nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan PPPK paruh waktu di Kabupaten Pandeglang kini menjadi sorotan.

Hingga memasuki awal tahun anggaran 2026, mereka belum juga menerima gaji.

Padahal mereka telah menjalankan tugas dan kewajibannya di berbagai instansi pemerintah daerah.

Baca Juga: BPJS Nonaktif Bikin Pasien Kronis Menunggu, Pemerintah Kini Buka Opsi Reaktivasi Otomatis untuk 100 Ribu Peserta

Kondisi ini memicu reaksi keras dari Wakil Bupati Pandeglang.

Ia mengaku geram setelah mengetahui para PPPK paruh waktu belum menerima hak mereka.

Keterlambatan pembayaran gaji dinilai tidak hanya merugikan pegawai, tetapi juga mencoreng tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga: Buat Foto Bergaya Poster Film, Ubah Latar Belakang Foto Menggunakan CapCut untuk Konten yang Menarik

Sebelum mengulas lebih jauh penyebabnya, perlu dipahami bahwa PPPK paruh waktu merupakan skema baru dalam sistem kepegawaian nasional.

Namun demikian, status tersebut tidak seharusnya menjadi alasan terhambatnya pembayaran gaji.


Ribuan PPPK Paruh Waktu Belum Digaji

Berdasarkan laporan media nasional, ribuan PPPK paruh waktu di Pandeglang tercatat belum menerima gaji sejak awal tahun.

Baca Juga: BREAKING, Progres Jembatan Musi V 2026 Mendadak Melesat! Siap Dibuka untuk Mudik Lebaran?

Mereka tetap bekerja seperti biasa di sektor pelayanan publik, mulai dari pendidikan hingga administrasi pemerintahan.

Kondisi ini memicu keluhan di kalangan PPPK paruh waktu.

Sebab, gaji menjadi sumber penghasilan utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Terlebih, sebagian dari mereka sebelumnya telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer.

Situasi tersebut akhirnya sampai ke telinga pimpinan daerah.

Baca Juga: Guru Pensiunan Mulai Waswas Soal Single Salary, Kepastian Hak Pensiun Jadi Tuntutan

Wakil Bupati Pandeglang pun langsung bereaksi keras dan meminta persoalan ini segera dituntaskan.


Wabup Pandeglang Murka

Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu tidak bisa ditoleransi.

Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mencari solusi agar hak pegawai segera dibayarkan.

Baca Juga: Simulasi Gaji ke-13 2026! PNS, PPPK, dan Pensiunan Diprediksi Terima Segini Pertengahan Tahun

Dikutip dari Beritasatu.com, 9 Februari 2026, Iing Andri Supriadi menegaskan bahwa:

“Kasus PPPK paruh waktu di Pandeglang yang belum digaji sampai awal 2026 ini tidak bisa dibiarkan. Mereka sudah bekerja dan itu adalah hak yang wajib dibayarkan,”.

Menurutnya, pemerintah daerah harus hadir dan bertanggung jawab, bukan justru membiarkan persoalan berlarut-larut tanpa kepastian.

Baca Juga: 7 Ide Jualan Ramadan Paling Cepat Balik Modal, Cocok untuk Pemula


Penyebab Gaji PPPK Paruh Waktu Belum Cair

Keterlambatan gaji PPPK paruh waktu di Pandeglang diduga berkaitan dengan mekanisme pembayaran yang masih menggunakan skema belanja jasa OPD.

Skema ini berbeda dengan sistem payroll yang digunakan untuk PNS dan PPPK penuh waktu.

Akibatnya, pencairan gaji sangat bergantung pada kesiapan administrasi dan anggaran di masing-masing OPD.

Jika proses pengajuan dan pencairan belanja jasa terlambat, maka pembayaran gaji pun ikut tertunda.

Selain itu, kemampuan fiskal daerah juga disebut menjadi faktor penentu.

Aturan pusat memang telah mengatur PPPK paruh waktu, namun besaran dan teknis pembayaran masih sangat bergantung pada kebijakan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Juga: Polemik Panjang Berakhir, Salinan Ijazah Jokowi Resmi Diperlihatkan Usai Enam Kali Sidang


Sorotan pada Tata Kelola Daerah

Kasus ini menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah, khususnya dalam menerapkan kebijakan PPPK paruh waktu.

Tanpa sistem pembayaran yang jelas dan siap sejak awal, kebijakan tersebut justru berpotensi merugikan pegawai.

Wabup Pandeglang pun meminta agar OPD terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh.

Baca Juga: CPNS 2026 Hanya Ada 2 Formasi Pusat dan Daerah, Ini Perbedaan yang Wajib Diketahui Pelamar

Ia menegaskan, kejadian serupa tidak boleh terulang karena dapat menurunkan kepercayaan pegawai terhadap pemerintah daerah.


Harapan PPPK Paruh Waktu

Para PPPK paruh waktu berharap pemerintah daerah segera memberikan kepastian, baik soal waktu pencairan gaji maupun kejelasan mekanisme pembayaran ke depan.

Mereka juga berharap adanya perbaikan sistem agar hak pegawai tidak lagi tertunda.

Baca Juga: Jangan Bingung! CPNS 2026 Punya 2 Pilihan Formasi, Ini Penjelasan Lengkapnya

Kasus di Pandeglang ini sekaligus menjadi peringatan bagi daerah lain agar lebih siap dalam mengelola kebijakan PPPK paruh waktu.

Terutama terkait anggaran dan administrasi pembayaran.***