POJOKSATU.ID – Kabar gembira bagi seluruh satuan pendidikan di Indonesia!
Dalam pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026, Kemendikdasmen memberikan kewenangan penuh kepada pihak sekolah untuk menentukan sendiri cara ujian berlangsung.
Langkah ini diambil untuk memastikan kendala teknis tidak lagi menjadi penghalang bagi siswa untuk menunjukkan kemampuan terbaik mereka.
Hingga akhir Januari 2026, sekolah diberikan keleluasaan untuk memilih salah satu dari dua moda pelaksanaan yang paling sesuai dengan infrastruktur masing-masing:
1. Moda Full Online: Serba Cepat dan Terhubung
Bagi sekolah yang memiliki koneksi internet stabil dan perangkat memadai, moda full online menjadi pilihan utama.
Dalam skema ini, pelaksanaan ujian akan langsung terhubung ke server pusat secara real-time.
Keunggulannya tentu pada efisiensi pengiriman data yang lebih instan.
Baca Juga: Siap Ikuti TKA 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga Akhir Februari!
2. Moda Semi Online: Solusi Cerdas Minim Sinyal
Tak perlu khawatir bagi sekolah yang berada di wilayah dengan akses internet terbatas atau rawan gangguan.
Tersedia pilihan moda semi online, di mana soal-soal ujian diunduh terlebih dahulu ke server lokal sekolah.
Murid dapat mengerjakan soal secara offline tanpa takut koneksi terputus di tengah jalan, baru kemudian hasil pekerjaan diunggah ke pusat setelah ujian selesai.
Tidak hanya soal teknis jaringan, fleksibilitas ini juga mencakup aksesibilitas bagi semua kalangan.
Kemendikdasmen memastikan bahwa bagi peserta didik penyandang disabilitas netra, sistem akan menyediakan fasilitas screen reader.
Ini membuktikan bahwa TKA 2026 dirancang untuk menjangkau setiap individu tanpa terkecuali.
Dengan dibukanya pendaftaran hingga 28 Februari 2026, sekolah diminta segera berkoordinasi dengan orang tua dan memvalidasi NISN siswa di laman tka.kemendikdasmen.go.id.
Baca Juga: Siap Ikuti TKA 2026, Pendaftaran Masih Dibuka Hingga Akhir Februari!
Pilihan moda ini nantinya akan sangat menentukan kelancaran saat hari H pelaksanaan, yang dijadwalkan pada:
Jenjang SMP: 6 s.d. 16 April 2026
Jenjang SD: 20 s.d. 30 April 2026
Pemerintah melalui BSKAP juga menegaskan bahwa pendampingan terus dilakukan, terutama untuk wilayah 3T dan daerah terdampak bencana, agar partisipasi siswa tetap maksimal sesuai kondisi di lapangan.***




