POJOKSATU.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) kini mendapat perhatian khusus soal keikutsertaan.
Dalam program Komponen Cadangan (Komcad) yang digagas Kementerian Pertahanan.
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa ikut dalam program ini tidak boleh merugikan ASN dari sisi kepegawaian maupun finansial.
Larangan Dampak Negatif bagi ASN
Hasanuddin menekankan, ASN yang ikut Komcad tidak boleh diberhentikan.
Baca Juga: Cuti Bersama ASN 2026 Resmi Ditetapkan, Total 8 Hari dan Cek Tanggalnya Disini!
Lalu, dimutasi, ditunda promosinya atau mengalami kerugian administratif lainnya.
Prinsip ini dibuat untuk memastikan ASN tetap aman dan nyaman menjalankan tugasnya tanpa khawatir hak-hak kepegawaian terganggu.
Hak Keuangan Peserta Terjamin
Selain perlindungan kepegawaian, TB Hasanuddin juga menyoroti hak finansial ASN peserta Komcad.
Kementerian Pertahanan wajib menjamin hak gaji dan tunjangan tetap berjalan normal selama pelatihan.
Baca Juga: ASN atau Swasta Bisa WFA! Sebelum dan Sesudah Libur Lebaran 2026, Ini Jadwalnya
Dengan sistem yang jelas, transparan, dan sesuai aturan perundang-undangan.
Netralitas ASN Tetap Dijaga
Aspek lain yang tak kalah penting adalah netralitas ASN.
Hasanuddin mengingatkan bahwa Komcad tidak boleh mengubah fungsi ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan netral.
Keikutsertaan dalam program ini hanya mendukung penguatan jiwa nasionalisme tanpa mengganggu integritas birokrasi.
Rencana Pelaksanaan Komcad
Program Komcad rencananya akan melibatkan sekitar 4.000 ASN.
Di wiliayah Jakarta pada semester I 2026, menurut Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Program ini bertujuan memperkuat sistem pertahanan negara sekaligus menanamkan nilai nasionalisme di kalangan ASN.
Demikian secara garis besar, TB Hasanuddin menegaskan bahwa ikut Komcad bagi ASN tetap harus menjamin perlindungan hak kepegawaian dan finansial.
Baca Juga: Viral! Gaji PPPK Paruh Waktu hanya Rp55 Ribu, Bupati Beri Penjelasan Resmi
Selain itu juga, pasti menjaga kode etik dan netralitas birokrasi.
Dengan demikian, ASN bisa berpartisipasi dalam program pertahanan tanpa mengorbankan hak maupun profesionalisme mereka.***




