POJOKSATU.id - Universitas Syiah Kuala (USK) tercatat sebagai perguruan tinggi negeri tertua di Provinsi Aceh.
Kampus ini resmi berdiri pada 2 September 1961 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 11 Tahun 1961 tertanggal 21 Juli 1961.
Pendirian USK kemudian dikukuhkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 161 Tahun 1962 pada 24 April 1962 di Kopelma Darussalam, Banda Aceh.
Sejak saat itu, USK berkedudukan di Ibu Kota Provinsi Aceh dengan kampus utama yang berlokasi di kawasan Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam.
Baca Juga: 195 Delegasi 24 PTN-BH Ikuti Sidang Paripurna MSA di UNAIR Bahas RUU Sisdiknas
Saat ini, USK menaungi lebih dari 30.000 mahasiswa yang menempuh pendidikan di 12 fakultas serta Program Pascasarjana.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, USK memegang peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik untuk kebutuhan lokal, nasional, maupun regional.
USK dikenal sebagai universitas Jantung Hati Rakyat Aceh yang mengutamakan mutu.
Dalam penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi, USK mengintegrasikan nilai-nilai universal, nasional, dan lokal untuk melahirkan sumber daya manusia yang memiliki keselarasan antara ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) serta iman dan takwa (IMTAQ).
Keseimbangan tersebut menjadi fondasi penting dalam membentuk lulusan yang berkualitas, berbudi pekerti, menjunjung tinggi etika, estetika, serta berakhlak mulia.
Cikal bakal berdirinya USK berawal dari pembentukan Yayasan Dana Kesejahteraan Aceh (YDKA) pada 21 April 1958.
Yayasan ini dibentuk untuk mengupayakan pembangunan di bidang rohani dan jasmani demi mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan masyarakat Aceh.
YDKA menyusun sejumlah program, di antaranya mendirikan perkampungan pelajar atau mahasiswa di ibu kota provinsi dan setiap kota kabupaten di Aceh, serta mengusahakan berdirinya satu universitas untuk wilayah Aceh.
Baca Juga: Fidyah Puasa Tidak Boleh untuk Kas Masjid, Ini Dalil Alquran dan Hadits
Selaras dengan gagasan tersebut, pada 29 Juni 1958, Penguasa Perang Daerah Istimewa Aceh membentuk Komisi Perencana dan Pencipta Kota Pelajar/Mahasiswa.
Komisi ini berperan sebagai badan pemikir, pencipta, dan sumber inspirasi bagi YDKA, sekaligus menjadi modal awal pembangunan kawasan pendidikan di Aceh.
Dalam perjalanannya, USK menetapkan visi menjadi universitas sosio-teknopreneur yang inovatif, mandiri, dan terkemuka di tingkat global.
Untuk mewujudkan visi tersebut, USK menjalankan misi menyelenggarakan pendidikan tinggi berkualitas unggul guna menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi dan karakter sosio-teknopreneur berdaya saing tinggi.
Selain itu, USK juga mengembangkan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang berlandaskan sosioteknopreneur, unggul, inovatif, berdaya saing, dan berkelanjutan.
USK turut memperkuat dan memperluas jaringan kerja sama institusional untuk mengembangkan serta melestarikan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Juga sekaligus menerapkan manajemen mutu terpadu di bidang akademik dan nonakademik melalui prinsip transparansi, partisipatif, produktif, efektif, dan efisien dengan tata kelola yang akuntabel.
Lebih dari enam dekade berdiri, Universitas Syiah Kuala tau USK terus bertransformasi menjadi pusat keunggulan pendidikan yang tidak hanya menjaga warisan sejarah. Tetapi juga, menatap masa depan dengan semangat inovasi. ***




