POJOKSATU.id - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026 resmi dibuka pada 3–18 Februari 2026. 

Menjelang masa pendaftaran, pertanyaan soal jumlah program studi (prodi) yang bisa dipilih kembali ramai dicari calon mahasiswa.

SNBP merupakan jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dan politeknik negeri yang menilai prestasi akademik siswa berdasarkan nilai rapor serta data pendukung lainnya. 

Karena tanpa tes tertulis, strategi memilih prodi menjadi faktor krusial dalam menentukan peluang kelulusan.

Baca Juga: Pemerintah Godok Sekolah Terintegrasi, Targetkan Pendidikan Gratis di Setiap Kecamatan

Dalam ketentuan SNBP 2026, setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal dua program studi. Pilihan tersebut dapat berasal dari:

  • Satu PTN atau politeknik negeri

  • Dua PTN atau politeknik negeri yang berbeda

Meski demikian, siswa wajib memperhatikan aturan wilayah. Jika memilih dua program studi, maka:

  • Salah satu prodi harus berada di PTN atau politeknik negeri yang satu provinsi dengan SMA, MA, atau SMK asal siswa

Baca Juga: Tol Ciawi–Sukabumi Seksi 3 Sudah 71,95 Persen, Bisa Dipakai Saat Mudik Lebaran?

Sementara itu, apabila siswa hanya memilih satu program studi:

  • PTN atau politeknik negeri dapat dipilih di provinsi mana pun di Indonesia

Mekanisme Seleksi Pilihan Prodi SNBP 2026

Dalam proses seleksi, peserta akan disaring berdasarkan urutan pilihan program studi, dengan ketentuan:

  • Peserta diseleksi terlebih dahulu pada pilihan prodi pertama

  • Jika tidak lulus pada pilihan pertama, peserta akan diikutkan dalam seleksi pilihan prodi kedua

Karena sistem bekerja berjenjang, penempatan urutan prodi perlu dipertimbangkan secara matang, menyesuaikan kemampuan akademik dan tingkat persaingan masing-masing jurusan.

Baca Juga: PBI BPJS Dinonaktifkan, Disuruh Jadi Mandiri Padahal Tak Mampu? Ini Solusi Resminya

Pengecualian Aturan Pemilihan Prodi
Aturan pemilihan prodi SNBP 2026 dikecualikan bagi beberapa kelompok siswa berikut:

  • Siswa SMA luar negeri

    • Bebas memilih satu atau dua program studi

    • PTN atau politeknik negeri dapat berada di provinsi mana pun

    • Tidak wajib memilih PTN di Provinsi DKI Jakarta

  • Siswa lulusan Papua

    • Jika memilih dua program studi, salah satunya wajib berada di PTN atau politeknik negeri di wilayah Papua

    • Pilihan prodi lainnya mengikuti aturan umum SNBP

Baca Juga: BRIN dan UGM Bahas Perlindungan Kekayaan Intelektual Biodiversitas Indonesia

Syarat Siswa yang Bisa Mendaftar SNBP 2026

Tidak semua siswa berhak mengikuti SNBP 2026. Peserta wajib memenuhi syarat berikut:

  • Dinyatakan eligible oleh sekolah

  • Memiliki akun SNPMB Siswa yang sudah disimpan permanen

  • Memiliki nilai rapor lengkap di PDSS yang telah diisikan dan difinalisasi oleh sekolah

Pendaftaran SNBP 2026 dilakukan secara daring melalui portal resmi SNPMB di portal.snpmb.id dan snbp.snpmb.id.

Baca Juga: Berapa Jumlah Rumah Sakit di Indonesia 2026? Data Terbaru Ungkap Sebarannya

Persaingan masuk PTN yang makin ketat, memahami aturan pemilihan prodi bukan sekadar formalitas.  Di sinilah strategi, ketelitian, dan keberanian menentukan arah masa depan benar-benar diuji. ***