POJOKSATU.id - Ketidakpastian gaji dan jaminan hari tua (JHT) membuat puluhan PPPK Paruh Waktu di Kota Sukabumi angkat suara.
Mereka mendatangi Balai Kota Sukabumi untuk menuntut kejelasan hak yang hingga kini belum sepenuhnya diterima, meski status sebagai PPPK Paruh Waktu sudah resmi disandang.
Aksi tersebut mencerminkan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu yang sudah bekerja, tetapi belum merasakan kepastian penghasilan.
Baca Juga: Demi peluang jadi PPPK, calon pengantin wanita di Aceh Tengah rela tunda hari bahagianya
Bagi mereka, gaji bukan sekadar angka, melainkan penopang utama kebutuhan hidup sehari-hari.
Situasi ini juga diperparah dengan belum jelasnya mekanisme JHT yang dijanjikan dalam SK pengangkatan.
Kondisi tersebut akhirnya memaksa para PPPK Paruh Waktu untuk meminta audiensi langsung dengan Pemerintah Kota Sukabumi.
Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Harus Cair 1 Maret! DPRD Tegas 'Jangan Pakai Sistem Klaster'
Bermaksud agar ada kejelasan yang konkret, bukan sekadar janji lisan.
Datangi Balai Kota, PPPK Minta Kepastian Hak
Puluhan PPPK Paruh Waktu yang tergabung dalam Forum Komunikasi PPPK Kota Sukabumi mendatangi Balai Kota pada Kamis, 5 Februari 2026.
Mereka menyampaikan dua tuntutan utama, yakni kepastian pencairan gaji dan kejelasan JHT yang hingga saat ini belum terealisasi.
Para PPPK Paruh Waktu menilai, meskipun telah menerima SK pengangkatan, hak finansial mereka belum sepenuhnya berjalan.
Hal ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi mereka yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari penghasilan sebagai PPPK.
Audiensi tersebut akhirnya mempertemukan perwakilan PPPK dengan jajaran Pemkot Sukabumi untuk membahas langsung persoalan yang selama ini mengganjal.
Pemkot Janji Gaji Cair Paling Lambat Senin
Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkot Sukabumi memberikan janji bahwa gaji PPPK Paruh Waktu akan segera dicairkan.
Pemerintah daerah menargetkan pencairan upah dilakukan paling lambat Senin depan, meski mekanismenya disesuaikan dengan masing-masing OPD.
Baca Juga: Cara Menambahkan Nomor TAPERA di MyASN, Wajib Tahu bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri
Perwakilan PPPK Paruh Waktu Kota Sukabumi, Yuda Adriana, menyampaikan hasil audiensi tersebut kepada rekan-rekannya.
Ia menyebutkan bahwa proses administrasi penggajian sudah mulai berjalan.
Dikutip dari Pikiran Rakyat, 6 Februari 2026, Yuda Adriana berujar bahwa:
Baca Juga: Imigrasi Cirebon Deportasi 3 WNA Taiwan
“Untuk penggajian PPPK paruh waktu, hari ini sudah mulai diproses. Senin besok pencairan mulai dilakukan."
"Namun mekanismenya memang dikembalikan ke masing-masing OPD,” ujarnya.
Janji ini setidaknya memberi sedikit kelegaan bagi PPPK Paruh Waktu, meskipun mereka masih menunggu realisasi di lapangan.
Baca Juga: Berapa Sih Gaji Sopir MBG? Yang Diduga Kabarnya Sering Nunggak, Begini Besarannya!
Soal JHT Masih Jadi Tanda Tanya
Selain gaji, persoalan JHT juga menjadi sorotan utama.
Para PPPK Paruh Waktu mempertanyakan kepastian jaminan hari tua yang tercantum dalam SK pengangkatan, namun belum jelas bagaimana implementasinya.
Mereka berharap Pemkot Sukabumi tidak hanya fokus pada pencairan gaji, tetapi juga segera memberikan kepastian terkait JHT.
Bagi PPPK Paruh Waktu, JHT merupakan bentuk perlindungan masa depan yang sangat penting, terutama mengingat status mereka yang berbasis kontrak.
Pemkot Sukabumi menyatakan akan membahas lebih lanjut soal JHT sesuai regulasi yang berlaku.
Namun belum memberikan jadwal pasti kapan jaminan tersebut bisa direalisasikan.
Baca Juga: Konflik Tanah Adat, Pemerintah Didesak Kaji Pembatalan Konsensi Tambang AMNT
Cerminan Masalah Nasional PPPK Paruh Waktu
Kasus di Sukabumi bukanlah kejadian tunggal.
Di berbagai daerah lain, PPPK Paruh Waktu juga menghadapi persoalan serupa.
Mulai dari keterlambatan gaji hingga belum jelasnya jaminan sosial.
Perubahan skema penggajian dan status kepegawaian dari non-ASN ke PPPK Paruh Waktu disebut menjadi salah satu penyebab utama lambatnya realisasi hak.
Proses penyesuaian anggaran dan administrasi di tingkat daerah masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Meski demikian, para PPPK Paruh Waktu berharap pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat.
Janji pencairan gaji paling lambat Senin depan kini menjadi harapan besar yang ditunggu realisasinya.***




