POJOKSATU.id - Harapan ribuan PPPK Paruh Waktu untuk segera menerima gaji mulai menemukan titik terang.

Pemerintah daerah memastikan bahwa tidak ada masalah anggaran dalam pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

Saat ini, proses pencairan tinggal menunggu penyelesaian administrasi di masing-masing perangkat daerah.

Baca Juga: Siap Masuk Rekening! 6 Perangkat Daerah Proses Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan

Kepastian ini disampaikan untuk meluruskan berbagai spekulasi yang berkembang di kalangan PPPK Paruh Waktu terkait keterlambatan pembayaran gaji.

Pemerintah menegaskan, kendala yang terjadi bukan disebabkan oleh kekurangan dana.

Melainkan karena proses administratif yang belum sepenuhnya rampung.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Tunjangan Guru ASN di NTT Cair Rp138 Miliar, Ini Rinciannya

Sebelum masuk ke tahapan pencairan, setiap perangkat daerah memang diwajibkan menuntaskan dokumen.

Hal tersebut sebagai dasar pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu sesuai ketentuan perundang-undangan.


Anggaran Gaji PPPK Dipastikan Aman

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui BPKAD menegaskan bahwa anggaran gaji PPPK Paruh Waktu telah tersedia.

Baca Juga: MIRIS! Anggaran Pendidikan Dipakai untuk MBG, Guru Honorer Langsung Gugat ke MK

Dengan demikian, tidak ada alasan untuk meragukan komitmen pemerintah dalam memenuhi hak para pegawai.

Dikutip dari Smartnews.id, 5 Februari 2026, Kepala BPKAD Kabupaten Lampung Selatan Rini Ariasih menyatakan bahwa:

“Secara keuangan tidak ada masalah, anggaran sudah tersedia. Tinggal proses pengajuan dari masing-masing perangkat daerah,”.

Pernyataan ini sekaligus menepis isu yang menyebut keterlambatan gaji disebabkan oleh keterbatasan anggaran daerah.


Administrasi Jadi Kunci Pencairan Gaji

Meski anggaran telah siap, pencairan gaji PPPK Paruh Waktu masih menunggu kelengkapan dokumen administrasi.

Baca Juga: TPG Januari 2026 Sudah Cair untuk Sebagian Guru, Ini Penjelasan Status SKTP Bertanggal 20, 26, dan 28 Januari agar Tidak Salah Paham

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi antara lain:

- Perjanjian Kinerja (PK) PPPK Paruh Waktu

- Dokumen yang telah ditandatangani secara tanda tangan elektronik (TTE)

- Validasi data kepegawaian

- Kepemilikan rekening bank yang aktif, khususnya Bank Lampung

- Pengajuan resmi dari perangkat daerah

Baca Juga: Benarkah THR TPG 100 Persen Sudah Mulai Cair? Ini Fakta Daerah yang Sudah Masuk Rekening, Pola Pencairannya, dan Cara Guru Mengecek Statusnya

Apabila salah satu syarat belum terpenuhi, proses pencairan belum bisa dilakukan meskipun dana telah tersedia.


Sebagian Perangkat Daerah Sudah Berproses

Pemerintah daerah menyebutkan bahwa sejumlah perangkat daerah telah mulai mengajukan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu.

Berkas dari perangkat daerah yang sudah lengkap kini masuk tahap verifikasi dan siap diproses lebih lanjut.

Sementara itu, perangkat daerah lain masih diminta untuk segera melengkapi administrasi.

Tentunya agar pembayaran gaji dapat dilakukan secara menyeluruh dan merata.


PPPK Diminta Proaktif Lengkapi Dokumen

Pemkab Lampung Selatan juga mengimbau para PPPK Paruh Waktu untuk proaktif berkoordinasi dengan perangkat daerah masing-masing.

Terutama terkait penandatanganan dokumen dan validasi data pribadi.

Baca Juga: Guru Honorer Digaji Rp300 Ribu, DPR Usulkan Skema Gaji Nasional lewat APBN

Langkah ini dinilai penting agar proses administrasi tidak berlarut-larut dan gaji PPPK Paruh Waktu bisa segera masuk ke rekening.


Optimisme Gaji Segera Cair

Dengan anggaran yang sudah tersedia dan proses administrasi yang terus dikebut, pemerintah optimistis gaji PPPK Paruh Waktu akan segera cair dalam waktu dekat.

Penyelesaian administrasi menjadi kunci terakhir sebelum pembayaran dilakukan.

Pemerintah daerah menargetkan tidak ada lagi hambatan berarti, sehingga hak PPPK Paruh Waktu dapat diterima tepat waktu dan sesuai ketentuan.***