POJOKSATU.id - Bapak Ibu guru, belakangan ini kolom komentar dan grup WhatsApp kembali ramai.
Ada satu pertanyaan yang terus berulang dan bikin banyak guru berharap sekaligus bertanya-tanya, “Benarkah bulan Maret 2026 guru akan menerima pencairan tiga kali?”
Yang dimaksud tentu gaji bulanan, TPG, dan THR yang disebut-sebut masuk di bulan yang sama.
Isu ini tidak muncul tiba-tiba, biasanya berawal dari potongan informasi, tangkapan layar yang belum tentu valid, lalu menyebar cepat dari satu grup ke grup lain.
Baca Juga: Waduh Kok Bisa Prabowo Minta Maaf ke PM Australia? Ternyata Begini Alasannya!
Padahal, tanpa pemahaman utuh, kabar seperti ini rawan menimbulkan salah paham dan ekspektasi berlebihan.
Asal Mula Isu Tiga Kali Pencairan
Kabar “tiga kali cair” umumnya muncul karena bulan Maret sering beririsan dengan beberapa komponen penghasilan guru.
Gaji bulanan tetap berjalan, TPG memiliki jadwal rutin sendiri, dan THR muncul karena berdekatan dengan Ramadan dan Idul Fitri.
Dari sinilah muncul kesimpulan bahwa semuanya akan cair bersamaan.
Gaji Bulanan Awal Maret
Untuk gaji bulanan, sejatinya tidak ada yang berubah.
Gaji ASN, termasuk guru PNS dan PPPK, biasanya masuk di awal bulan, sekitar tanggal 1 sampai 5.
Ini adalah hak rutin yang sudah terjadwal dan relatif stabil setiap bulan, termasuk Maret 2026.
Pola Pencairan TPG di Atas Tanggal 20
Berbeda dengan gaji, Tunjangan Profesi Guru memiliki alur tersendiri.
Berdasarkan pola yang selama ini terjadi, pencairan TPG umumnya dilakukan setelah tanggal 20 setiap bulan.
Hal ini karena rekomendasi pencairan baru dikirim dari kementerian terkait ke Kementerian Keuangan pada rentang waktu tersebut.
Artinya, TPG Maret lebih realistis masuk di akhir bulan, bukan di awal.
Posisi THR dalam Kalender Anggaran 2026
Sementara itu, THR berada di ranah kebijakan tahunan.
Dalam nota keuangan negara 2026, pemerintah memang mencantumkan anggaran untuk THR dan gaji ke-13.
Namun, pencairannya tetap menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) khusus.
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, THR biasanya cair sekitar 10 hari sebelum Idul Fitri, yang pada 2026 diperkirakan jatuh di pertengahan Maret.
Jadi, secara alur, gaji, TPG, dan THR memang berpotensi masuk di bulan yang sama, tetapi bukan cair bersamaan dalam satu waktu.
Masing-masing memiliki mekanisme dan jadwal berbeda.
Bapak Ibu guru perlu bersikap tenang, menyaring informasi, dan menunggu regulasi resmi agar tidak terjebak kabar yang belum tentu akurat.***




