POJOKSATU.id - Persoalan kesejahteraan guru kembali mencuat.
Kali ini, sorotan tertuju pada guru PPPK Paruh Waktu dan sisa tenaga honorer yang hingga kini belum mendapatkan kepastian penghasilan layak.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) pun angkat suara dengan mengusulkan agar gaji guru PPPK Paruh Waktu ditanggung langsung melalui APBN.
Baca Juga: Ujian Berat Juda Agung Wamenkeu Baru! Mampukah Menjaga APBN di Tengah Target Besar Pemerintah?
Usulan tersebut muncul karena banyak pemerintah daerah dinilai tidak siap secara anggaran untuk membayar gaji guru PPPK Paruh Waktu.
Akibatnya, muncul kasus guru yang sudah dilantik dan mengantongi SK, tetapi belum menerima gaji atau hanya dibayar tidak penuh.
Situasi ini dinilai tidak adil bagi guru yang sudah lama mengabdi dan kini statusnya setengah jalan.
Baca Juga: Tak Bisa Instan, Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Butuh Negosiasi Tingkat Tinggi
Yakni bukan honorer murni, tetapi juga belum sepenuhnya sejahtera sebagai ASN.
PPPK Paruh Waktu Dinilai Rentan
Guru PPPK Paruh Waktu sejatinya dihadirkan sebagai solusi antara untuk menampung tenaga pendidik yang belum bisa diangkat sebagai PPPK penuh.
Namun dalam praktiknya, skema ini justru memunculkan persoalan baru, terutama terkait kepastian penghasilan.
Baca Juga: Harta Juda Agung Tembus Rp56 Miliar, Segini Rincian Kekayaan Wamenkeu yang Baru Dilantik
Di sejumlah daerah, gaji PPPK Paruh Waktu belum bisa dibayarkan karena APBD tidak mengalokasikan anggaran khusus.
Kondisi ini membuat guru kembali berada dalam ketidakpastian, meskipun status mereka sudah meningkat dibanding honorer.
PGRI menilai, jika skema ini terus dibiarkan tanpa solusi anggaran yang jelas, maka tujuan awal pengangkatan PPPK Paruh Waktu akan melenceng.
PGRI Usulkan Skema Gaji dari APBN
Menanggapi kondisi tersebut, PGRI secara tegas mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembiayaan gaji guru PPPK Paruh Waktu melalui APBN.
Yang berarti tidak akan lagi dibebankan kepada daerah.
Baca Juga: AHM Pamer Total Mobilitas Honda di IIMS 2026, dari Skutik Harian hingga Motor Listrik
Ketua PGRI Kabupaten Batang, M. Arief Rohman, menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal daerah menjadi alasan utama perlunya campur tangan pemerintah pusat.
Dikutip dari ayobatang.com, 4 Februari 2026, Ketua PGRI Kabupaten Batang M. Arief Rohman menyatakan bahwa:
“Kami mengusulkan agar gaji untuk mereka, seandainya nanti diangkat, itu dari pusat. Karena kalau dibebankan ke daerah sudah berat,”.
Baca Juga: Resmi! Presiden Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftar Tanggalnya
Menurut PGRI, skema APBN akan memberikan kepastian pembayaran sekaligus menghilangkan ketimpangan antar daerah.
Sisa Honorer Juga Masih Jadi PR Besar
Selain memperjuangkan PPPK Paruh Waktu, PGRI juga menyoroti nasib sisa tenaga honorer yang belum terangkat menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK.
Banyak di antara mereka belum terdata secara optimal dalam sistem nasional, sehingga tertinggal dalam proses pengangkatan.
Baca Juga: Lengkap! Harga Tiket Kereta dari Stasiun Bogor ke Berbagai Tujuan, Mulai Ribuan Rupiah
PGRI mendorong agar pengangkatan honorer dilakukan secara menyeluruh dan disertai jaminan penghasilan yang jelas.
Tanpa skema anggaran yang kuat, pengangkatan honorer dinilai hanya akan menambah masalah baru.
Ketimpangan Daerah Jadi Sorotan
Perbedaan kemampuan keuangan daerah menjadi faktor utama munculnya ketimpangan pembayaran gaji guru.
Daerah dengan fiskal kuat relatif lebih siap, sementara daerah dengan anggaran terbatas kesulitan memenuhi kewajiban gaji.
Dengan skema APBN, PGRI berharap standar kesejahteraan guru bisa lebih merata di seluruh Indonesia.
Guru di daerah terpencil pun memiliki hak yang sama dengan guru di wilayah maju.
Baca Juga: Beasiswa UNHAN RI 2026 Dibuka, Lulusan SMA Bisa Kuliah Gratis dengan Asrama dan Uang Saku
Harapan Guru pada Pemerintah Pusat
Usulan PGRI ini menjadi sinyal kuat agar pemerintah pusat tidak hanya fokus pada pengangkatan status, tetapi juga menjamin keberlanjutan kesejahteraan guru.
Status PPPK Paruh Waktu tanpa kepastian gaji dinilai hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
Para guru berharap, aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan konkret.
Sehingga pengabdian mereka di dunia pendidikan tidak lagi dibayangi persoalan ekonomi.***




