POJOKSATU.ID - Sebuah video viral di media sosial kembali membuka mata publik soal realitas kesejahteraan guru honorer di Indonesia.

Seorang guru honorer asal Blitar, Jawa Timur, mendadak jadi sorotan setelah mengunggah konten sederhana.

Namun menyentil membuka amplop gaji pertamanya sebagai pendidik di awal tahun 2026.

Video berdurasi sekitar 40 detik itu diunggah pada Rabu (4/2/2026).

Baca Juga: VIRAL! Gaji PPPK Paruh Waktu Disindir Seharga Gula-gula, Bupati Wakatobi Sebut Jika Tak Layak Silakan Mundur

Dalam rekaman tersebut, sang guru tampak menghitung lembaran uang dari amplop gaji, terdiri dari pecahan Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, hingga uang receh Rp2.000.

Total gaji yang diterimanya selama satu bulan tercatat hanya Rp144.000.

 

Konten Sederhana yang Menjadi Sindiran Keras

Dalam unggahan videonya, guru honorer tersebut menuliskan caption singkat, “Gaji pertama jadi pendidik di tahun 2026.”

Tanpa narasi panjang, pesan yang disampaikan justru terasa kuat dan menyentuh.

Baca Juga: HATI-HATI! Aturan PPPK Paruh Waktu 2026 Tetapkan 11 Kondisi Pemutusan Kontrak, Ini Lengkapnya

Melalui kolom komentar, sang guru menjelaskan bahwa video tersebut tidak dimaksudkan untuk pamer nominal gaji.

Ia mengaku ingin menyampaikan realitas yang dialami banyak guru honorer.

Nah sekaligus menyentil pemerintah agar lebih serius memperhatikan nasib tenaga pendidik non-ASN.

Ia berharap kondisi tersebut sampai ke atas, merujuk pada pemangku kebijakan agar mengetahui secara langsung betapa kecilnya penghasilan guru honorer di lapangan.

 

Banjir Dukungan dan Empati Warganet

Unggahan itu dengan cepat menyebar luas. Hingga kini, video tersebut telah ditonton lebih dari 151 ribu kali dan dibanjiri ribuan komentar dari warganet.

Mayoritas netizen menyampaikan empati, dukungan, dan rasa prihatin terhadap kondisi guru honorer.

Sejumlah komentar menegaskan bahwa konten tersebut penting untuk dibagikan agar publik dan pejabat mengetahui kenyataan yang terjadi.

Baca Juga: Skema ASN Guru Madrasah Swasta Disiapkan Kemenag, Ini 3 Aspek Utama yang Perlu Dibenahi

Banyak pula yang menilai persoalan ini bukan sekadar soal nominal gaji, melainkan soal penghargaan terhadap peran guru dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Respons warganet menunjukkan bahwa isu kesejahteraan guru honorer masih menjadi persoalan sensitif yang mendapat perhatian luas dari masyarakat.

 

Realitas Guru Honorer di Lapangan

Kasus ini kembali memantik diskusi publik tentang kondisi kerja guru honorer di berbagai daerah.

Tidak sedikit guru honorer yang menerima gaji jauh di bawah Upah Minimum Regional (UMR).

Baca Juga: Akhirnya Cair, BPKAD Bayarkan Gaji Pertama PPPK Paruh Waktu Mulai 1 Februari 2026

Bbahkan sering kali harus menunggu gaji dibayarkan secara rapelan setiap dua hingga tiga bulan.

Selain upah rendah, guru honorer juga kerap menghadapi ketidakpastian status kerja, minimnya jaminan sosial, serta terbatasnya akses terhadap tunjangan dan peningkatan kesejahteraan.

Kondisi ini kontras dengan tanggung jawab besar yang mereka emban dalam dunia pendidikan.

Sorotan terhadap Kebijakan Pemerintah

Viralnya video ini juga terjadi di tengah upaya pemerintah membenahi sistem kesejahteraan dan status guru honorer melalui berbagai skema, termasuk PPPK dan rencana penataan ASN.

Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan dan implementasi.

Publik berharap, suara guru honorer yang viral di media sosial tidak hanya berhenti sebagai konten.

Tetapi benar-benar menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih adil dan berpihak.

Baca Juga: SKTP Guru Non ASN Terbit 4 Februari 2026, Ini Prediksi Jadwal Pencairan TPG!

Video viral guru honorer di Blitar yang memperlihatkan gaji Rp144.000 per bulan menjadi gambaran nyata kondisi kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN.

Unggahan tersebut bukan sekadar konten viral, melainkan bentuk kritik sosial yang mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Kasus ini menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah untuk memperbaiki nasib guru honorer di Indonesia.***