POJOKSATU.id - Kabar baik menyelimuti dunia pendidikan di awal Februari 2026.

Sejumlah guru di berbagai daerah mengaku menerima pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) dengan nominal tak biasa.

Bahkan, sebagian di antaranya memperoleh transfer dua kali dalam satu bulan dengan total nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Fenomena ini mulai dirasakan sejak pekan pertama Februari, ditandai dengan masuknya dana ke rekening guru dari sumber yang berbeda.

Kondisi tersebut memunculkan istilah “banjir rezeki” di kalangan pendidik, terutama bagi mereka yang sebelumnya masih menunggu hak tunjangan dari tahun anggaran lalu.

Baca Juga: TPG 2026 Hangus atau Dirapel? Ini Penjelasan Status SKTP Januari–Februari di Info GTK

Salah satu pencairan yang masuk di awal Februari berasal dari dana carry over atau tunggakan TPG tahun 2025.

Dana tersebut mencakup tunjangan yang belum sempat disalurkan pada Triwulan 3 dan 4. Bagi guru yang berhak menerima dua triwulan sekaligus, nominal yang diterima bisa mencapai sekitar Rp18 juta, tergantung golongan dan masa kerja.

Selain dana carry over, pencairan lain juga bersumber dari TPG periode Januari 2026.

Beberapa Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang terbit pada akhir Januari mulai diproses dan dicairkan pada awal Februari.

Baca Juga: Guru Jangan Panik, Ini Makna SKTP Januari Tidak Terbit dan Dampaknya ke TPG 2026

Guru yang status datanya telah dinyatakan valid pada sistem Info GTK menjadi kelompok yang paling awal merasakan transfer tersebut.

Kondisi inilah yang membuat sebagian guru menerima dua kali pencairan dalam satu bulan.

Secara teknis, keterlambatan penyaluran TPG Januari yang bergeser ke Februari bertemu dengan pencairan rutin TPG pada periode berikutnya.

Sejak 2026, pemerintah memang menerapkan kebijakan penyaluran TPG secara bulanan, bukan lagi per triwulan seperti tahun-tahun sebelumnya.

Baca Juga: Seleksi Guru SMA Garuda Baru Resmi Dibuka, Cek Syarat Usia, IPK, dan Cara Daftar

Meski demikian, tidak semua guru otomatis menerima dua kali pencairan.

Pemerintah masih membuka ruang perbaikan data bagi guru yang statusnya belum sepenuhnya valid.

Berdasarkan informasi pengelola Info GTK, pemutakhiran dan penyesuaian data untuk periode Januari masih dapat dilakukan hingga 10 Februari 2026.

Guru diimbau segera berkoordinasi dengan operator sekolah agar proses sinkronisasi Dapodik dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga: Ada Apa Saja di Lippo Karawaci? Lengkap! Dari Mall Mewah hingga Kawasan Hunian Elite

Proses pencairan TPG sendiri mengikuti alur verifikasi dan validasi data yang dilakukan secara bertahap.

Setelah penarikan data pertengahan bulan, hasil verifikasi menjadi dasar rekomendasi penyaluran ke Kementerian Keuangan, sebelum akhirnya dana ditransfer ke rekening masing-masing guru.

***