POJOKSATU.id - Pemkab Sumbawa akhirnya angkat bicara menanggapi kekhawatiran publik terkait pembiayaan gaji PPPK yang direkrut melalui skema BGN.
Isu ini menjadi sorotan setelah muncul pertanyaan apakah gaji PPPK BGN akan membebani APBD.
Pemkab Sumbawa menegaskan bahwa gaji PPPK BGN tidak dibebankan ke daerah, melainkan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Cara Cetak Kartu Ujian PPPK KemenHAM 2025 Lengkap dengan Jadwal Resminya
Kepastian ini sekaligus menepis kekhawatiran bahwa kehadiran PPPK BGN akan menggerus kemampuan fiskal daerah.
Penegasan tersebut dinilai penting, mengingat banyak daerah saat ini tengah berhitung ketat dalam mengelola APBD, terutama untuk belanja pegawai.
Gaji PPPK BGN Tidak Nyantol di APBD
Dalam penjelasannya, Pemkab Sumbawa memastikan bahwa mekanisme pembayaran gaji PPPK BGN sudah diatur sejak awal.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim, Dicecar 48 Pertanyaan soal Dugaan Penghinaan Adat Toraja
Skema tersebut dirancang agar pemerintah daerah tidak terbebani oleh tambahan belanja pegawai baru.
Dikutip dari Suara NTB, 2 Februari 2026, perwakilan Pemkab Sumbawa menyatakan bahwa:
“Kalau untuk gaji mereka langsung ditransfer dari pusat, tidak nyantol di APBD. Karena kalau dibebankan ke daerah juga akan berat di tengah kondisi keuangan,”.
Baca Juga: TPG Februari 2026 Segera Cair, Ini Tahapan Resmi SKTP Bulanan yang Perlu Dipahami Guru
Pernyataan ini menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran khusus untuk membiayai gaji PPPK BGN.
Dengan demikian, APBD Kabupaten Sumbawa tetap bisa difokuskan pada program pembangunan dan pelayanan publik lainnya.
Menjawab Kekhawatiran Daerah
Isu pembiayaan PPPK memang menjadi perhatian serius di banyak daerah.
Sejumlah kepala daerah sebelumnya menyuarakan kekhawatiran bahwa penambahan PPPK bisa mempersempit ruang fiskal.
Terutama jika gaji harus ditanggung APBD.
Baca Juga: Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Disebut Terobsesi Aktor Politik Berpengaruh Usai Lengser Presiden
Dalam konteks inilah, kepastian dari Pemkab Sumbawa menjadi angin segar.
Skema PPPK BGN dinilai berbeda karena sejak awal pemerintah pusat mengambil alih tanggung jawab penggajian.
Dengan kebijakan tersebut, daerah hanya berperan dalam aspek administratif dan pelaksanaan tugas.
Baca Juga: TPG Februari 2026 Diperkirakan Cair 23–27 Februari, Ini Penjelasan Kenapa Tidak Bisa Lebih Awal
Tanpa harus menanggung beban finansial jangka panjang.
Apa Itu PPPK BGN?
PPPK BGN merupakan bagian dari program nasional yang berkaitan dengan penguatan layanan gizi masyarakat.
Melalui BGN, pemerintah pusat merekrut tenaga PPPK untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis di bidang gizi dan kesehatan.
Keberadaan PPPK BGN di daerah, termasuk di Sumbawa, diharapkan dapat memperkuat pelayanan publik.
Khususnya dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Namun sejak awal, muncul pertanyaan mengenai sumber pembiayaan gaji mereka.
Kepastian bahwa gaji berasal dari pemerintah pusat menjadi kunci agar program ini dapat diterima dengan baik oleh daerah.
Daerah Tetap Fokus pada Pelayanan Publik
Pemkab Sumbawa menilai skema pembiayaan dari pusat ini sebagai langkah tepat.
Dengan tidak dibebankannya gaji PPPK BGN ke APBD, daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk menjalankan prioritas pembangunan lain.
Baca Juga: Oknum Dinas Minta Guru PPPK Paruh Waktu Teken Kontrak Rp500 Ribu, Ini Klarifikasi BPKAD
Selain itu, kepastian anggaran juga memberikan rasa aman bagi PPPK BGN itu sendiri.
Mereka tidak perlu khawatir soal keterlambatan atau ketidakpastian pembayaran gaji akibat kondisi keuangan daerah.
Skema ini sekaligus menjadi contoh model pembagian tanggung jawab yang dinilai ideal.
Baca Juga: Santap Jamur Liar, Satu Keluarga di Cianjur Lemas Keracunan, Polisi Langsung Uji Lab
Antara pemerintah pusat dan daerah dalam penataan aparatur sipil negara.
Dinilai Jadi Rujukan Daerah Lain
Kebijakan yang diterapkan pada PPPK BGN di Sumbawa berpotensi menjadi rujukan bagi daerah lain.
Di tengah polemik pembiayaan PPPK dan honorer, skema gaji yang sepenuhnya ditanggung pusat dinilai mampu meredam resistensi daerah.
Baca Juga: Mobil Laka Terbakar di Tol Bogor Bikin Geger, Fakta Mengejutkan Ternyata SUV Keluaran Terbaru
Dengan model ini, pemerintah pusat tetap bisa menjalankan program strategis nasional tanpa membebani APBD.
Sementara daerah mendapatkan tambahan sumber daya manusia untuk mendukung pelayanan publik.***




