POJOKSATU.id – Kabar baik datang untuk para guru. Memasuki awal Februari 2026, sejumlah daerah mulai mencairkan berbagai tunjangan guru, termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk periode Januari 2026.
Berdasarkan informasi yang beredar, beberapa guru telah menerima TPG Januari sejak awal Februari.
Pencairan ini menyusul terbitnya SKTP pada rentang akhir Januari.
Sejumlah daerah bahkan mengonfirmasi pencairan dilakukan secara serentak bagi guru yang data dan administrasinya telah valid.
Selain TPG Januari, guru juga mulai menerima gaji bulan Februari 2026.
Sesuai ketentuan, gaji rutin dibayarkan setiap tanggal 1 atau 2, tergantung pada hari kerja dan kebijakan daerah masing-masing.
Baca Juga: MK Tegas Tolak Permohonan Legalkan Nikah Beda Agama, Gugatan UU Perkawinan Dinilai Tidak Jelas
Pemerintah daerah sendiri memiliki kewenangan teknis dalam proses pencairan, meski tetap mengacu pada regulasi nasional.
Karena itu, waktu masuknya dana ke rekening guru bisa berbeda antarwilayah.
Guru diimbau untuk rutin memantau rekening dan memastikan tidak ada kendala administrasi.
Baca Juga: Miris! ASN Bergelar Doktor di Tuban Hanya 5 Orang, Masih Ada 91 Lulusan SD
Jika tunjangan belum cair, koordinasi dengan pihak sekolah dan operator terkait tetap menjadi langkah yang disarankan. ***




