POJOKSATU.id - Panitia Seleksi Nasional resmi menetapkan ketentuan pendaftaran dan biaya Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) bagi calon mahasiswa baru tahun 2026. Informasi tersebut diumumkan melalui laman resmi snpmb.id.
Tahapan awal yang wajib diikuti calon peserta adalah registrasi akun calon mahasiswa baru.
Proses registrasi akun dijadwalkan berlangsung mulai 12 Januari hingga 7 April 2026 dan menjadi syarat utama untuk dapat mengikuti seleksi nasional.
Dalam ketentuannya, setiap peserta hanya diperbolehkan mengikuti UTBK satu kali selama tahun 2026.
Nilai UTBK yang diperoleh pun hanya berlaku untuk proses penerimaan mahasiswa pada tahun yang sama dan tidak dapat digunakan pada tahun berikutnya.
Panitia Seleksi Nasional juga menegaskan bahwa peserta yang telah dinyatakan lulus melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) pada rentang tahun 2024 hingga 2026 tidak diperkenankan mendaftar UTBK.
Aturan ini diterapkan untuk menjaga pemerataan kesempatan bagi calon mahasiswa lainnya.
Seleksi utama penerimaan mahasiswa baru akan didasarkan pada hasil nilai UTBK.
Namun demikian, bagi peserta yang memilih program studi di bidang seni dan olahraga diwajibkan melampirkan dokumen portofolio sebagai persyaratan tambahan sesuai ketentuan yang berlaku.
Biaya Pendaftaran dan Jadwal UTBK 2026
Terkait biaya, setiap peserta UTBK 2026 dikenakan biaya pendaftaran sebesar Rp200 ribu sebagai syarat administrasi.
Pembayaran biaya UTBK dapat dilakukan mulai 25 Maret hingga 8 April 2026 melalui mekanisme yang telah ditetapkan panitia.
Baca Juga: Bidik PAD Rp19,5 Triliun, Bapenda Jabar Tancap Gas Lewat Operasi Pajak dan Perluasan Layanan Samsat
Pelaksanaan UTBK sendiri dijadwalkan berlangsung secara maraton selama 10 hari, yakni pada 21 hingga 30 April 2026.
Panitia mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal agar dapat bersaing secara sehat memperebutkan kursi di perguruan tinggi tujuan.
Hasil seleksi UTBK akan diumumkan pada 25 Mei 2026. Sementara itu, sertifikat UTBK dapat diunduh oleh peserta mulai Juni 2026 setelah pengumuman resmi disampaikan. ***




