POJOKSATU.ID - Pemerintah kembali membuka peluang bagi tenaga pendidik profesional untuk bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara.

Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Garuda Tahun Anggaran 2026 resmi dibuka oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdikdasmen).

Yang bekerja sama dengan KemenPAN-RB, Kemendikdasmen, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Informasi ini dilaporkan dan diperkuat oleh keterangan dari beberapa media.

Baca Juga: Inklusif di Sekolah Rakyat Akan Dilaksanakan di Bebebrapa Daerah

Rekrutmen ini ditujukan untuk mengisi formasi Guru Jabatan Fungsional PPPK pada Sekolah Garuda, program pendidikan unggulan nasional.

 

Rekrutmen Terbuka Nasional

PPPK Guru Sekolah Garuda terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan akademik dan profesional.

Program ini dirancang untuk menjaring guru berkualitas yang siap mengajar dengan standar tinggi.

Serta mampu mendukung transformasi pendidikan berbasis sains dan teknologi.

Baca Juga: Cegah Virus Nipah dengan Tingkat Kematian 75 Persen, Menkes BGS Ingatkan Warga Jangan Makan Buah Terbuka

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi seleksi ASN milik BKN, yakni SSCASN.

 

Persyaratan Umum Pelamar

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari media, sejumlah persyaratan utama yang wajib dipenuhi pelamar antara lain:

1. Warga Negara Indonesia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

2. Usia maksimal 32 tahun per 1 Mei 2026

3. Tidak pernah dipidana atau diberhentikan tidak hormat

4. Tidak berstatus CPNS, PNS, PPPK, PPPK Paruh Waktu, TNI, atau Polri

Baca Juga: Banyak Gagal KIP Kuliah Gara-Gara Ini, Penghasilan Orang Tua Wajib Ditulis Rinci

5. Tidak terlibat politik praktis

6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas NAPZA

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

 

Syarat Khusus Guru Sekolah Garuda

Selain persyaratan umum, pelamar juga harus memenuhi kualifikasi khusus, antara lain:

Baca Juga: Ternyata Ini Isi Diskusi Para Tokoh yang Diundang Prabowo, Abraham Samad Bongkar Isinya!

1. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan

2. Memiliki Sertifikat Pendidik dari PPG Prajabatan atau PPG Calon Guru

3. IPK minimal 3,25

4. Menguasai pembelajaran berbasis teknologi

5. Memiliki kemampuan bahasa Inggris aktif, dibuktikan dengan sertifikat resmi

6. IELTS minimal 5,5

7. TOEFL iBT minimal 51

8. PTE Academic minimal 45,4

Baca Juga: Wow PSI Wajibkan Setiap Provinsi Punya Satu Dapur MBG! Sebut Bentuk Dukungan Partai Koalisi

9. Bersedia tinggal di lingkungan sekolah berasrama apabila diperlukan

 

Dokumen yang Wajib Diunggah

Pelamar wajib menyiapkan dan mengunggah sejumlah dokumen penting, di antaranya:

1. Surat lamaran bermeterai

2. Surat pernyataan bermeterai

Baca Juga: PT Bukan

3. E-KTP atau surat keterangan rekam E-KTP

4. Pas foto formal terbaru latar biru

5. Ijazah dan transkrip nilai asli

6. Sertifikat PPG

7. Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku

8. Tahapan dan Jadwal Seleksi

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Garuda 2026 dilaksanakan melalui beberapa tahapan seleksi, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, hingga seleksi tambahan seperti praktik mengajar.

Jadwal penting seleksi antara lain:

1. Pendaftaran: 2–16 Februari 2026

Baca Juga: Tak Diundang Prabowo ke Kertanegara, PDIP Tegaskan Bukan Oposisi dan Klaim Lebih Aktif Menyerap Aspirasi Rakyat

2. Seleksi administrasi: 2–21 Februari 2026

3. Pengumuman administrasi: 22–24 Februari 2026

4. Seleksi kompetensi: 31 Maret–4 April 2026

5. Pengumuman kelulusan akhir: 9–10 April 2026

Baca Juga: Sebelum Habib Bahar Smith, 3 Pengawalnya Lebih Dulu Tersangka Penganiayaan Anggota Banser

6. Terbit SK PPPK: 5 Mei 2026

Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Garuda 2026 menjadi peluang besar bagi calon pendidik profesional yang memiliki sertifikasi PPG, kemampuan bahasa Inggris, serta kesiapan mengajar di berbagai daerah.

Dengan sistem seleksi terstruktur dan transparan melalui SSCASN.

Program ini diharapkan mampu menghadirkan guru berkualitas untuk mendukung pendidikan unggulan nasional.***