POJOKSATU.ID - Fenomena buruh harian lepas menerima bantuan sosial (bansos) kembali menjadi perbincangan publik.
Di satu sisi, kebijakan ini dinilai tepat sasaran karena menyentuh kelompok rentan.
Namun di sisi lain, muncul ironi ketika masih ditemukan karyawan bergaji tinggi yang justru tercatat atau bahkan menikmati bansos.
Buruh harian lepas selama ini dikenal sebagai kelompok pekerja dengan penghasilan tidak tetap.
Upah mereka sangat bergantung pada jumlah hari kerja, kondisi fisik, hingga situasi ekonomi.
Saat order sepi atau cuaca buruk, penghasilan mereka bisa menurun drastis.
Karena itu, buruh harian lepas masuk dalam kategori masyarakat rentan yang layak mendapat perlindungan sosial.
Pemerintah melalui berbagai program bantuan sosial memang menjadikan pekerja informal sebagai salah satu sasaran utama.
Baca Juga: Jangan Keliru! Ini Perbedaan HPP, HET, dan HAP Bapanas yang Menentukan Harga Pangan
Tujuannya untuk menjaga daya beli dan mencegah mereka jatuh ke jurang kemiskinan ekstrem.
Dalam konteks ini, buruh harian lepas yang menerima bansos dianggap sesuai dengan semangat perlindungan sosial.
Namun persoalan muncul ketika publik menemukan fakta bahwa masih ada karyawan dengan gaji relatif tinggi yang tercatat sebagai penerima bansos.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar soal validitas dan akurasi data penerima bantuan.
Banyak kasus menunjukkan, karyawan bergaji di atas upah minimum masih tercantum dalam daftar penerima karena data yang belum diperbarui.
Sebagian dari mereka pernah terdaftar sebagai warga kurang mampu di masa lalu, namun status ekonominya kini sudah berubah.
Sayangnya, pembaruan data tidak selalu berjalan cepat dan merata.
Baca Juga: Viral! 17 Tahun Mengabdi Tanpa Kepastian, Guru Honorer Harap Kebijakan PPPK Lebih Adil
Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi basis penyaluran bansos memang sangat bergantung pada laporan dari daerah.
Jika tidak ada pembaruan dari tingkat RT, RW, hingga desa atau kelurahan, maka data lama tetap digunakan.
Akibatnya, terjadi ketimpangan antara kondisi riil di lapangan dengan data administratif.
Di sisi lain, masih banyak buruh harian lepas yang justru belum terdaftar sebagai penerima bansos karena keterbatasan akses informasi dan administrasi.
Tidak sedikit dari mereka yang tidak memiliki dokumen kependudukan lengkap atau berpindah-pindah tempat tinggal, sehingga luput dari pendataan.
Kondisi ini menimbulkan kecemburuan sosial.
Masyarakat mempertanyakan keadilan penyaluran bansos ketika pekerja dengan penghasilan tetap dan relatif tinggi masih menerima bantuan, sementara buruh lepas yang benar-benar membutuhkan justru terlewat.
Pakar kebijakan publik menilai, permasalahan utama bukan pada buruh harian lepas yang menerima bansos, melainkan pada sistem pendataan yang belum sepenuhnya adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi masyarakat.
Validasi data secara berkala menjadi kunci agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Pemerintah sendiri mendorong masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan penerima bansos yang dinilai tidak layak.
Mekanisme usulan dan sanggahan dibuka agar data penerima bisa terus diperbarui sesuai kondisi terbaru.
Ke depan, integrasi data lintas sektor, termasuk data perpajakan dan ketenagakerjaan, dinilai penting untuk meminimalkan kesalahan sasaran.
Dengan begitu, buruh harian lepas yang memang membutuhkan perlindungan sosial dapat terbantu, sementara karyawan bergaji tinggi tidak lagi masuk dalam daftar penerima.
Isu ini menjadi pengingat bahwa bansos bukan sekadar soal anggaran, tetapi juga soal keadilan sosial dan ketepatan data demi menjaga kepercayaan publik.***




