POJOKSATU.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2026 resmi dirilis.
Ribuan pelamar kini memasuki fase krusial untuk memastikan status kelulusan administrasi.
Sekaligus menyiapkan diri menghadapi tahapan seleksi berikutnya.
Baca Juga: Gaji Guru PPPK Paruh Waktu Anjlok, PGRI Lebak Akhirnya Buka Suara
Tahap seleksi administrasi menjadi penentu awal apakah peserta berhak melanjutkan ke seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN.
Karena itu, pelamar PPPK Kemenhan 2026 wajib memahami secara detail.
Mulai dari cara cek hasil, mekanisme masa sanggah bagi yang dinyatakan TMS, serta jadwal lanjutan pasca-pengumuman.
Baca Juga: Surat Aliansi R2 R3 Sudah Masuk DPR, PPPK Paruh Waktu Tunggu Keputusan dari Parlemen
Seluruh proses pengumuman dilakukan secara daring dan transparan melalui SSCASN BKN.
Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenhan 2026
Pelamar PPPK Kemenhan 2026 dapat mengecek hasil seleksi administrasi secara mandiri melalui portal resmi SSCASN BKN.
Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Cherokee Marlaina
1. Buka laman resmi SSCASN BKN
2. Login menggunakan NIK dan password saat pendaftaran
3. Pilih menu Resume Pendaftaran
4. Lihat status hasil seleksi administrasi
Status yang muncul terbagi menjadi dua, yakni:
Baca Juga: Cuaca Ekstrem Belum Mereda, Gubernur Pramono Anung Perpanjang WFH ASN Jakarta hingga Februari
- Memenuhi Syarat (MS) bagi peserta yang lolos administrasi
- dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bagi peserta yang belum lolos.
Mekanisme Masa Sanggah bagi Peserta TMS
Bagi peserta yang dinyatakan TMS, pemerintah menyediakan masa sanggah sebagai bentuk transparansi dan keadilan dalam proses seleksi.
Baca Juga: WOW Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode! Usai Heboh Gibran Bakal Jadi Lawan Pilpres Prabowo
Masa sanggah memberi kesempatan kepada pelamar untuk menyampaikan klarifikasi atas hasil seleksi administrasi.
Beberapa ketentuan penting masa sanggah antara lain:
1. Sanggahan hanya dapat diajukan melalui akun SSCASN masing-masing
Baca Juga: Gus Yahya Bikin Heboh Lagi! PBNU Pasang Badan 'Dukung' Indonesia Gabung Board of Peace
2. Peserta wajib menyertakan alasan yang jelas dan rasional
3. Tidak diperbolehkan mengunggah dokumen baru, hanya klarifikasi dokumen yang sudah ada
Berdasarkan pola jadwal nasional seleksi PPPK, masa sanggah administrasi biasanya berlangsung selama tiga hari setelah pengumuman hasil.
Jadwal Lanjutan Pasca-Pengumuman Administrasi
Peserta yang dinyatakan MS atau lolos administrasi akan melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.
Adapun tahapan lanjutan PPPK Kemenhan 2026 meliputi:
1. Masa sanggah seleksi administrasi
2. Pengumuman hasil pasca sanggah
3. Pengumuman jadwal seleksi kompetensi
4. Pelaksanaan seleksi kompetensi CAT BKN
5. Pengumuman kelulusan akhir
Seluruh jadwal lanjutan akan diumumkan secara bertahap melalui SSCASN BKN dan situs resmi Kemenhan RI.
Baca Juga: HEBOH! Kejagung Gerebek Rumah Eks Menteri LHK Terkait Dugaan Korupsi Sawit
Imbauan untuk Peserta PPPK Kemenhan 2026
Panitia seleksi mengimbau seluruh pelamar untuk aktif memantau informasi resmi dan mempersiapkan diri menghadapi seleksi kompetensi.
Peserta juga diminta memanfaatkan masa sanggah secara bijak jika menemukan ketidaksesuaian dalam hasil administrasi.
Dengan memahami mekanisme seleksi secara menyeluruh, pelamar diharapkan tidak melewatkan tahapan penting yang dapat menentukan kelulusan sebagai PPPK Kemenhan 2026.***




