POJOKSATU.ID - Pemerintah terus menyalurkan berbagai program bantuan sosial (Bansos), seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Namun, banyak warga yang masih bingung apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum dalam sistem data terbaru.
Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi datang ke kantor dinas terkait hanya untuk bertanya.
Kini, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui perangkat ponsel atau komputer di rumah.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT 2026: Cek Kategori dan Nominalnya di Sini!
Langkah-Langkah Cek Bansos Kemensos
Apakah Anda atau keluarga Anda termasuk dalam daftar penerima? Ikuti panduan mudah berikut ini untuk memastikannya:
Buka Laman Resmi Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Pastikan Anda menggunakan tautan resmi untuk menghindari penipuan data.
Baca Juga: Peluang Beasiswa S2 ke Thailand 2026 bagi PNS Indonesia: Simak Detail TIPP Berikut Ini!
Masukkan Data Wilayah Pilih domisili Anda mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan.
Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan yang tertera di KTP Anda.
Input Nama Lengkap Masukkan nama lengkap Anda pada kolom yang tersedia.
Ingat, penulisan nama harus persis sesuai KTP .
Verifikasi Kode Captcha Ketik kode huruf (captcha) yang muncul di layar dengan benar. Kode ini berfungsi untuk memastikan keamanan pencarian.
Setelah itu, klik tombol Cari Data.
Lihat Hasil Pencarian Sistem akan memproses data Anda.
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT 2026: Cek Kategori dan Nominalnya di Sini!
Jika terdaftar, layar akan menampilkan status kepesertaan Anda (PKH atau BPNT), periode bantuan, serta informasi mengenai tahap penyalurannya.
Jika nama Anda belum muncul namun Anda merasa berhak menerima bantuan, Anda bisa berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan setempat.
Anda berhak melakukan pengusulan melalui musyawarah desa (Musdes) agar masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Semoga informasi ini membantu Anda mendapatkan hak bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.***




