POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi masyarakat Indonesia! Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial reguler melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Berikut adalah rincian lengkap mengenai besaran bantuan dan cara mengecek status penerimaannya.
Baca Juga: Peluang Beasiswa S2 ke Thailand 2026 bagi PNS Indonesia: Simak Detail TIPP Berikut Ini!
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori dalam satu keluarga. Nominal bantuan di bawah ini dibayarkan setiap 3 bulan sekali:
Berikut adalah rincian besaran bantuan sosial yang disalurkan setiap tiga bulan bagi berbagai kategori penerima.
Bantuan dengan nominal tertinggi diberikan kepada Korban Pelanggaran HAM Berat sebesar Rp2.700.000, diikuti oleh kelompok Ibu Hamil atau Nifas serta Anak Usia Dini (0–6 tahun) yang masing-masing menerima Rp750.000.
Baca Juga: RIN Gelar Sosialisasi Seleksi Program Degree by Research Semester Ganjil 2026/2027 Besok!
Sementara itu, kelompok Lansia (di atas 60 tahun) dan Penyandang Disabilitas Berat mendapatkan alokasi sebesar Rp600.000 per tahap.
Untuk sektor pendidikan, besaran bantuan disesuaikan dengan jenjang sekolah anak.
Siswa di tingkat SMA atau sederajat menerima bantuan sebesar Rp500.000, siswa SMP atau sederajat mendapatkan Rp375.000, dan bagi siswa tingkat SD atau sederajat dialokasikan sebesar Rp225.000.
Seluruh bantuan ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan mendukung pemenuhan kebutuhan dasar sesuai dengan kondisi masing-masing penerima.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan BPNT untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan pokok. Besaran bantuan BPNT adalah Rp600.000 per 3 bulan.
Anda juga dapat mengecek status melalui Aplikasi Cek Bansos atau mendatangi kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Pastikan data Anda sudah sesuai agar proses penyaluran berjalan lancar.
Mari manfaatkan bantuan ini dengan bijak untuk kebutuhan pokok dan pendidikan keluarga!***




