POJOKSATU.ID - Reformasi manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) terus bergulir, dan isu status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali menjadi perhatian publik.
Kali ini, sorotan tertuju pada stabilitas karier guru, khususnya perbedaan antara PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu yang dinilai berdampak besar terhadap masa depan tenaga pendidik di Indonesia.
BeritaSatu.com melaporkan bahwa jutaan guru honorer masih berada dalam situasi transisi akibat kebijakan PPPK Paruh Waktu.
Baca Juga: Aspirasi Dianggap Diabaikan, PPPK Paruh Waktu Ancam Turun ke Jalan, Ini Penjelasannya
Meski kebijakan ini dianggap sebagai solusi sementara, banyak pihak menilai status tersebut belum memberikan kepastian karier dan kesejahteraan yang memadai.
Kebutuhan Mendesak Stabilisasi Karier Guru
Kepastian status kerja menjadi kebutuhan mendesak bagi para guru.
Selama bertahun-tahun, guru honorer mengabdi dengan penghasilan terbatas dan tanpa jaminan karier jangka panjang.
Hadirnya PPPK Paruh Waktu memang mengakhiri status honorer, namun belum sepenuhnya menjawab kebutuhan akan stabilitas profesi.
Banyak guru masih menghadapi ketidakpastian terkait durasi kontrak, besaran penghasilan, serta akses terhadap tunjangan dan pengembangan karier.
Perbedaan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Perbedaan status PPPK Paruh Waktu dan PPPK Penuh Waktu dinilai sangat signifikan.
PPPK Penuh Waktu memiliki kepastian jam kerja, penghasilan lebih stabil, serta akses yang lebih luas terhadap hak-hak profesional, termasuk tunjangan dan perlindungan kerja.
Sementara itu, PPPK Paruh Waktu kerap dipersepsikan sebagai status transisi yang belum sepenuhnya setara, baik dari sisi kesejahteraan maupun jenjang karier.
Hal inilah yang memicu kekhawatiran di kalangan guru.
Reformasi ASN di Sektor Pendidikan
Pemerintah disebut terus melakukan reformasi ASN, termasuk di sektor pendidikan.
Salah satu fokusnya adalah menata ulang sistem kepegawaian agar lebih adaptif dan berkeadilan bagi tenaga pendidik.
Baca Juga: THR PNS dan PPPK 2026 Cair untuk Siapa Saja? Simak Daftar ASN Penerima di Sini
Dalam konteks ini, skema PPPK Paruh Waktu dipandang sebagai bagian dari proses bertahap.
Pemerintah masih mengkaji bagaimana mekanisme peningkatan status dapat dilakukan tanpa membebani anggaran negara, sekaligus tetap menjamin kualitas layanan pendidikan.
Kesejahteraan Guru Masih Jadi Tantangan
Meski kebijakan PPPK Paruh Waktu telah berjalan, tantangan kesejahteraan guru belum sepenuhnya teratasi.
Di sejumlah daerah, penghasilan guru PPPK Paruh Waktu masih dinilai belum mencukupi kebutuhan hidup layak.
Baca Juga: Ancaman Kekosongan ASN! Lonjakan Pensiun 5 Tahun ke Depan Perlu Disiapkan Sejak Sekarang
Kondisi ini memunculkan pandangan bahwa reformasi ASN belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan.
Terutama terkait penghargaan terhadap profesi guru sebagai pilar utama pembangunan sumber daya manusia.
Arah Kebijakan ke Depan
Adanya wacana percepatan peningkatan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu mulai 2026.
Skema ini disebut akan mempertimbangkan ketersediaan formasi di instansi serta kebutuhan riil di lapangan.
Wacana tersebut memberi harapan bagi guru PPPK Paruh Waktu yang telah lama mengabdi, agar memperoleh pengakuan status yang lebih layak dan berkelanjutan.
Baca Juga: THR 2026 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Diprediksi Cair Maret, Ini Perkiraan Waktu dan Besarannya
Isu stabilitas karier guru PPPK menjadi bagian penting dari reformasi ASN nasional.
Perbedaan antara status paruh waktu dan penuh waktu memiliki implikasi besar terhadap kepastian kerja dan kesejahteraan guru.
Pemerintah masih merumuskan kebijakan lanjutan untuk memastikan tenaga pendidik mendapatkan status yang adil, stabil, dan berorientasi jangka panjang.***




