POJOKSATU.ID - Salah satu tugas krusial pendamping PKH saat ini adalah menjadi pintu gerbang dalam perekrutan calon murid Sekolah Rakyat.

Berbeda dengan sekolah pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak membuka pendaftaran secara terbuka.

Sebaliknya, peserta didik dipilih langsung dari anak-anak keluarga tidak mampu yang berada pada kategori Desil 1 dan 2 dalam DTSEN.

Tugas pendamping adalah melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan anak yang terpilih benar-benar membutuhkan pendidikan gratis tersebut.

Baca Juga: Minta Kawal Akurasi Data Sekolah Rakyat dan Bansos, Ada apa dengan Kemensos?

Gus Ipul menekankan bahwa kesalahan dalam menentukan sasaran merupakan bentuk pengabaian terhadap mandat negara.

Kementerian Sosial menerapkan kebijakan zero tolerance atau tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dalam proses rekrutmen maupun pendataan.

Gus Ipul memperingatkan agar tidak ada praktik titipan dari pihak manapun, manipulasi data, maupun suap dalam bentuk apa pun.

Pendamping adalah representasi pemerintah di mata masyarakat, sehingga integritas mereka harus terjaga.

Baca Juga: JawaraASN Buka Peluang Persiapan CPNS 2026 Melalui Tryout Gratis dan Mentoring

Proses seleksi Sekolah Rakyat dianggap sebagai ujian integritas bagi para pendamping.

Segala bentuk penyalahgunaan wewenang akan ditindak secara tegas tanpa kompromi.

Melalui penguatan peran pendamping PKH yang jujur dan transparan, pemerintah berharap program Sekolah Rakyat dan bantuan sosial dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang paling membutuhkan.***

 

Silahkan akses artikel lainnya melalui apps kami:

Versi Android

Versi iOS

Channel WhatsApp

Fanpage Edugov

Baca informasi menarik lainnya dari penulis: Ferdy Wamala