POJOKSATU.id - Kabar yang dinanti jutaan pensiunan akhirnya menemui titik terang.

Menkeu Purbaya menegaskan rapel pensiun tahun 2025 akan segera dibayarkan, dengan pensiunan ASN, TNI, dan Polri menjadi prioritas utama.

Pemerintah juga telah menyiapkan skema pencairan bertahap agar proses berjalan tertib dan aman.

Baca Juga: Gaji, THR, dan Gaji ke-13 PPPK Paruh Waktu Nganjuk Segera Cair, Total Rp54 Miliar Siap Dibagikan!

Kepastian ini menjadi angin segar bagi para pensiunan yang selama ini menunggu kejelasan terkait rapel, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.

Pemerintah menegaskan bahwa anggaran telah dialokasikan dan proses teknis tengah dimatangkan.

Penting dipahami bahwa rapel pensiun merupakan selisih pembayaran yang timbul akibat penyesuaian kebijakan gaji atau pensiun yang berlaku surut.

Baca Juga: Ditunggu-tunggu Peserta! Ini Jadwal dan Lokasi Pembagian SK PPPK Paruh-Waktu Beserta Dokumen yang Wajib Disiapkan


Menkeu Pastikan Rapel Segera Cair

Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa memastikan bahwa rapel pensiun 2025 tidak akan ditunda-tunda.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran melalui APBN dan berkoordinasi dengan lembaga penyalur untuk memastikan pencairan berjalan lancar.

Dikutip dari Radar Tulungagung, 25 Januari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudi Sadewa mengungkapkan:

Baca Juga: PPPK BGN 2026 Tahap 3 dan 4 Disiapkan 32.460 Formasi, Siap Diperebutkan! Cek Siapa Saja yang Bisa Mendaftar

“Rapel pensiun 2025 segera dibayarkan, anggarannya sudah disiapkan dan skema pembayarannya sedang difinalisasi,”.

Penegasan tersebut sekaligus menepis berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat terkait kepastian rapel pensiun.

Jadwal Pencairan Mengikuti Finalisasi Teknis

Meski tanggal pasti belum diumumkan secara rinci, pemerintah memastikan pencairan dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh proses administrasi dan teknis rampung.

Pencairan akan dilakukan melalui lembaga penyalur resmi, yakni PT Taspen untuk pensiunan ASN dan PT Asabri untuk pensiunan TNI dan Polri.

Pemerintah memilih pendekatan hati-hati agar pencairan rapel dalam jumlah besar tidak menimbulkan kendala sistem maupun keterlambatan di lapangan.

Baca Juga: Saat Pimpin Upacara Jenazah Korban Pesawat Jatuh, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono Mendadak Pingsan


Skema Prioritas untuk Pensiunan

Dalam keterangannya, Menkeu juga menyampaikan bahwa skema prioritas akan diterapkan dalam pencairan rapel pensiun 2025.

Pensiunan dengan kategori tertentu akan didahulukan, antara lain:

- Pensiunan dengan nominal rapel relatif kecil

Baca Juga: Kerja Sama Strategis, Pemkot Jambi dan Surabaya Kembangkan Manajemen ASN Berbasis Kinerja

- Pensiunan lanjut usia dan kelompok rentan

- Penerima pensiun yang data administrasinya telah sepenuhnya valid

Sementara itu, pencairan untuk nominal rapel yang lebih besar akan dilakukan secara bertahap agar proses tetap aman dan terkendali.

Baca Juga: SKTP Terbit di Atas 20 Januari? Ini Kepastian TPG Januari Cair atau Dirapel dan Cara Guru Mengamankannya


Pensiunan ASN, TNI, dan Polri Jadi Fokus

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pensiunan ASN, TNI, dan Polri masuk dalam daftar penerima rapel pensiun 2025.

Tidak ada pembedaan hak, hanya penyesuaian urutan pencairan berdasarkan skema prioritas yang telah disusun.

Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap tidak terjadi penumpukan atau keterlambatan yang bisa memicu keresahan di kalangan pensiunan.

Sinyal Kenaikan Gaji Pensiunan

Selain membahas rapel, Menkeu juga memberi sinyal positif terkait kenaikan gaji pensiunan.

Pemerintah disebut telah memasukkan rencana penyesuaian tersebut dalam perencanaan anggaran, meski nominal finalnya masih menunggu pengumuman resmi.

Sinyal ini memperkuat optimisme bahwa kesejahteraan pensiunan tetap menjadi perhatian pemerintah di tengah dinamika fiskal nasional.

Baca Juga: TPG Januari 2026 Tak Cair? Bisa Jadi Ini Penyebabnya, Mulai SKTP Abu-Abu hingga Data GTK Belum Valid

Untuk itu pensiunan disarankan memastikan data administrasi tetap aktif dan valid agar tidak mengalami kendala saat pencairan rapel.

Kepastian ini diharapkan mampu memberi rasa tenang bagi para pensiunan.

Sembari menunggu pengumuman resmi jadwal pencairan dan kemungkinan kenaikan gaji ke depan.***