POJOKSATU.ID - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah tegaskan bahwa manajemen talenta aparatur sipil negara (ASN) harus tetap berjalan, apa pun dinamika politik dan siapa pun kepala daerahnya.

Sistem ini dinilai penting agar birokrasi tetap profesional, stabil, dan pelayanan publik tidak terganggu.

Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat peluncuran Komitmen Pelaksanaan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta di Pendopo Kabupaten Pati, Sabtu (24/1/2026) malam.

 

Jangan Sampai ASN Terganggu Politik

Menurut Sumarno, manajemen talenta bukan sekadar kebijakan administratif.

Baca Juga: Viral Menu MBG Berisi Jagung dan Telur Mentah di SMAN 1 Cigemblong, SPPG Buka Suara untuk Klarifikasi

Nah melainkan fondasi penting dalam menjaga roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

Ia menegaskan, birokrasi tidak boleh ikut goyah hanya karena pergantian pimpinan atau situasi politik tertentu.

Dikutip Pojoksatu.id dari jatengprov.go.id pada 25/01/2026, Sumarno berkata:

“Manajemen talenta ini penting untuk memastikan birokrasi tetap bekerja secara profesional dan stabil. Pelayanan publik harus tetap berjalan dengan baik, siapa pun pemimpinnya.” 

Baca Juga: SKTP Abu-Abu sampai 20 Januari? Ini Risiko Nyata ke TPG dan Cara Menghindari Penundaan Berulang

Ia menambahkan, masyarakat tidak boleh dirugikan hanya karena perubahan politik.

Pelayanan tetap harus maksimal dan aparatur yang mengisi jabatan harus benar-benar orang yang kompeten.

 

Penataan ASN Harus Berbasis Kompetensi

Sumarno menekankan bahwa penataan ASN ke depan harus berbasis kompetensi, bukan faktor kedekatan atau kepentingan tertentu.

Dengan cara itu, kepercayaan publik terhadap pemerintah bisa tetap terjaga.

“Beban jabatan dalam pemerintahan itu berat. Karena itu, harus diberikan kepada ASN yang punya kemampuan dan kompetensi untuk menjalankannya,” tegasnya.

Baca Juga: DPR Angkat Suara 'Rendahnya Gaji Guru Honorer Adalah Bentuk Pelanggaran HAM!'

Ia juga menyebut bahwa manajemen talenta menjadi alat untuk menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat, sesuai kebutuhan organisasi.

 

Pemprov Jateng Sudah Jalan Sejak 2021

Pemprov Jawa Tengah sendiri bukan pemain baru dalam penerapan manajemen talenta ASN.

Kebijakan ini sudah diterapkan sejak tahun 2021, melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021.

Baca Juga: Nekat Merokok di Dalam Kabin Kereta, Seorang Suami Diturunkan Paksa di Tengah Perjalanan

Sejak tahun 2022, Pemprov Jateng juga sudah empat kali melakukan pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama berbasis manajemen talenta.

Hasilnya, tercatat 27 pejabat mendapatkan promosi, sementara 28 pejabat lainnya dimutasi sesuai kebutuhan organisasi.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk konsistensi dalam membangun birokrasi yang sehat dan profesional.

 

Pemkab Pati Dukung Penuh

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menyampaikan dukungannya terhadap penerapan manajemen talenta ASN.

Menurutnya, sistem ini penting untuk menjaga kesinambungan birokrasi di daerah.

“Manajemen talenta menjadi strategi bagi kami, untuk memastikan birokrasi Kabupaten Pati tetap profesional dan fokus melayani masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap, dengan sistem ini, roda pemerintahan daerah tetap berjalan efektif meski menghadapi berbagai tantangan.

 

BKN Apresiasi Langkah Kabupaten Pati

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arif Fakrullah, turut mengapresiasi langkah Kabupaten Pati dan Pemprov Jawa Tengah.

Ia menilai daerah tersebut tetap menunjukkan kemajuan meski berada dalam situasi yang tidak mudah.

Baca Juga: Hadiri WEF Davos 2026, Dirut BRI Suarakan UMKM sebagai Motor Keuangan Berkelanjutan Global

“Kami melihat Kabupaten Pati terus bergerak dan berkembang. Sistem yang dibangun tetap bisa berjalan dengan baik, meskipun daerah ini sedang menghadapi musibah,” kata Zudan.

Demikian manajemen talenta ASN menjadi kunci penting dalam menjaga birokrasi tetap profesional dan berkelanjutan.

Pemprov Jawa Tengah menegaskan bahwa sistem ini tidak boleh terpengaruh oleh dinamika politik atau pergantian pemimpin.

Dengan ASN yang ditempatkan sesuai kompetensi, pelayanan publik diharapkan tetap optimal dan kepercayaan masyarakat terus terjaga.***